BINTANGPOST : Ketua dewan pendidikan Kabupaten Pringsewu Wanawir AM, meminta komite SMPN.2 Pringsewu harus transparan dalam penggunaan dana iuran ujian nasional berbasis komputer (UNBK) dari para wali murid disekolah tersebut.
Hal tersebut dikatakan Wanawir, saat ditemui bintangpost.com, terkait banyaknya keluhan dari wali murid SMPN.2 Pringsewu, atas kebijakan dan keputusan hasil rapat komite sekolah tersebut yang menetapkan siswa-siswi harus membayar iuran sebesar Rp219 ribu untuk mengikuti UNBK tahun 2018.
"Kami Dewan Pendidikan Pringsewu tentunya merasa kecewa. Karena sekarang ini, dibutuhkan transparansi dalam semua keputusan rapat. Apalagi itu musyawarah bersama," ujar Wanawir.
Dia juga mengatakan, semua dana yang dipungut dari wali murid itu, harus dijelaskan kegunaannya. Agar para wali murid mengetahui dan juga tidak timbul kecurigaan. Jelaskan untuk apa saja kegunaannya.
"Kalau tidak ada keterbukaan, akan menimbulkan operlife biaya. Maka dari itulah kerjasama antara wali murid dan pihak sekolah. Dan pihak komite SMPN. 2 Pringsewu ini harus terbuka, jangan membuat hubungan antara wali murid dan pihak sekolah yang saat ini cukup baik jadi rusak. Apalagi iuran itu atas musyawarah keputusan bersama, jadi tidak ada masalah kalau transparan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, komite SMPN.2 Pringsewu menggelar rapat dengan wali murid untuk membahas pelaksanaan UNBK tahun 2018. Dan dalam rapat tersebut, pihak komite sekolah meminta iuran kepada wali murid sebesar Rp219 ribu untuk UNBK, dan Rp50 ribu untuk uang perpisahan.
Namun dalam rapat tersebut, pihak komite sekolah tidak memberikan rincian kegunaan dana iuran itu. Dan saat ditanya terkait rincian iuran tersebut, ketua komite sekolah tidak mejawab, dan bahkan memberikan para wali murid surat pernyataan untuk di tandatangani, yang berisi tentang pernyataan bahwa telah mengikuti rapat Komite dalam rangka program sekolah.
Seperti yang dikatakan oleh salah satu wali murid saat ditemui bintangpost.com dikediamannya bahwa, karena dirinya tidak sanggup membayar uang iuran tersebut, sampai dengan hari ini (Senin, 9/4/2018) anaknya tidak mendapatkan nomor ujian.
"Kebijakan iuran ini sangat memberatkan kami. Terus terang, saya belum sanggup membayar iuran itu. Tapi anak saya tetap dikasih kesempatan untuk mengikuti ujian. Namun ya itu tadi, harus tanda tangan surat pernyataan, bahwa anak saya harus sanggup membayar iuran itu," ungkapnya, yang enggan disebutkan namanya kepada media ini, Senin (9/4/2018).
Dia berharap, pemerintah daerah khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu bisa membantu permasalahan ini. Karena sampai saat ini, pihak komite sekolah tersebut belum memberikan keterangan kegunaan iuran itu.
"Saya harap, pemerintah Pringsewu mau membantu kami, karena kami belum sanggup bayar iuran itu. Terus bagaimana nasib anak kami ini nanti kalau belum bisa bayar iuran itu," ucapnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Kis (40) salah satu wali murid warga Pringombo kabupaten Pringsewu, kepada media ini mengatakan bahwa dirinya juga merasa keberatan dengan iuran tersebut.
Namun, katanya, dirinya harus tetap membayar iuran tersebut. Karena jika tidak dibayar, anaknya tidak akan mendapatkan nomor ujian dan tidak bisa mengikuti UNBK.
"Tentunya saya sangat keberatan, karena iuran tersebut terkesan dipaksakan oleh pihak komite. Namun mau bagaimana lagi, dengan terpaksa saya bisa nggak bisa harus membayar. Kalau tidak, anak saya tidak bisa ikut ujian. Apalagi kata anak saya tadi, sampai hari ini ada temannya yang tidak bisa membayar dan tidak mendapatkan nomor ujian," terangnya.
Sementara itu, Ketua Komite Sekolah SMPN 2 Pringsewu Iswahyudi Joko kepada bintangpost.com menuturkan, jika ada siswa-siswi yang belum bisa membayar iuran tersebut dipersilakan untuk menemui dirinya.
"Bagi siswa-siswi atau wali murid yang tidak sanggup membayar iuran tersebut, silahkan temuin saya," ungkapnya singkat, saat dihubungi bintangpost.com. (Cikhan)