Pesawaran (BP) : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran Rapat Kordinasi (Rakor) Publikasi hasil Pengawasan Penetapan Hasil Pemilu Umum 2024 bersama Parpol dan Panwascam, di Hotel Arnes Bandar Lampung, Senin (18/3/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Fatihunnajah, yang diwakili Mutholib selaku Kordinator divisi Pencegahan partisipasi Masyarakat dan hubungan masyarakat mengatakan. Dalam setiap menjalankan tugas pengawasan, pihaknya tetap menggunakan metode sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dan rapat kordinasi ini dilakukan, kata dia, kerena Bawaslu adalah lembaga publik. Sehingga pihaknya harus tetap melakukan keterbukaan terhadap masyarakat, terkait pengawasan yang sudah dilakukan selama pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/8520/gelar-gotong-royong-pwi-pesawaran-lakukan-gerakan-tanam-pohon
"Walaupun Bawaslu Pesawaran bisa di pantau melalui media sosial, seperti FB Instagram dan website Pesawaran.bawaslu.go.id, kita tetap harus ada keterbukaan terhadap masyarakat," kata dia.
Dia juga menuturkan, bahwa pelaksanaan pemilu 2024 tahapannya telah dilangsungkan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku yakni UU nomor 7 tahun 2017.
Dan pada tanggal 29 Januari hingga 4 Febuari 2024 lalu, lanjut dia, Bawaslu Pesawaran sudah memaparkan persentase hasil pengawasan selama proses pleno penetapan hasil Pemilu 2024. Dan dalam melaksanakan kegiatan dan tugas sebagai lembaga pengawas pemilu, pihaknya sudah mentaati petunjuk undang-undang serta aturan yang ditetapkan.
"Bawaslu Kabupaten Pesawaran dalam pengawasan tetap menggunakan metode -metode sesuai aturan yang berlaku dan kita mengawasi melekat, ketika ada laporan langsung kita melakukan penindakan. Salah satunya adalah Bawaslu sudah menangani pelanggaran yang terjadi di Kecamatan Gedong Tataan dan Kecamatan Way Khilau," jelasnya.
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/8564/dendi-ramadhona-peran-pondok-pesantren-harus-ditingkatkan
Diketahui, pada gelaran kegiatan tersebut Bawaslu Kabupaten Pesawaran melibatkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pesawaran sebagai salah satu pemateri. Yaitu Ketua PWI Pesawaran Ismail. SH yang wakili Rifat Arif dari bidang pendidikan.
Dalam paparannya, Rifat menerangkan tentang peran pers sangat besar dalam mengawasi pesta demokrasi dan memang sangat dibutuhkan. Mengingat pers merupakan pilar ke-empat demokrasi.
"Dalam Pemilu, pers harus netral. Wartawan tidak boleh berpihak. Pers adalah pilar ke empat demokrasi. Dan setiap wartawan dalam melaksanakan tugas harus berpegang dengan kode etik jurnalistik, agar dapat memberikan informasi sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan," jelasnya.
Dia juga mengungkapkan, peran pers sangat besar dalam menyukseskan pemilu. Karena dalam kode etik jurnalistik, media sosial dan pers sangat lah berbeda. Sehingga kehadiran pers sangat dibutuhkan, dengan prespektif untuk mendukung segala kegiatan dan pembangunan di daerah.
"Medsos tidak berbadan hukum, jadi informasinya masih bisa disalahgunakan. Sedangkan perusahan pers berbadan hukum. Sehingga kami (pers, red) menyampaikan fakta-fakta yang terjadi dilapangan dan menyajikan informasi sesuai dengan kaidah jurnalistik. Jadi masyarakat mengetahui apa yang terjadi dilapangan, kerena pers berdiri di tengah diantara masyarakat dan pemerintah. Secara tidak langsung melalui tulisan, pers mencerdaskan anak bangsa," pungkasnya. (doy)