Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS 2024 Kabupaten Pringsewu

Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS 2024 Kabupaten Pringsewu Foto. Gus bintangpost.com.

Pringsewu (BP) : Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pringsewu Heri Iswahyudi, mewakili Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kabupaten setempat tahun 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Pringsewu, Selasa (11/7/2023).

Saat membacakan sambutan tertulis Pj. Bupati, Sekda Pringsewu mengatakan, penyusunan dokumen Rancangan KUA-PPAS 2024 mengacu pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024, sebagai Dokumen tahunan penjabaran Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu 2023-2026. 

"Pada Rancangan Kebijakan Umum Anggaran, asumsi-asumsi dasar yang digunakan dalam penyusunan RAPBD 2024 yaitu pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pringsewu yang akan tumbuh 4,24%, tingkat inflasi pada kisaran 2,50-3,00%, tingkat kemiskinan 9,47%, tingkat pengangguran 4,58%, Indeks Pembangunan Manusia sebesar 71,40, Gini Rasio pada 0,308 dan pendapatan per kapita penduduk Kabupaten Pringsewu pada 2024 sekitar Rp 29,20 juta," ujarnya.

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/8284/operasi-patuh-krakatau-polres-pringsewu-imbau-masyarakat-patuhi-aturan-lalu-lintas

http://bintangpost.com/read/8273/kabupaten-pringsewu-akan-segera-miliki-rs-pendidikan

Asumsi-asumsi dasar tersebut, kata Sekdakab, terkait erat dengan kebijakan-kebijakan yang akan diambil dalam rangka mendukung realisasi tema dan prioritas pembangunan 2024, yakni 'Penguatan Sektor Ekonomi Strategis dan Kualitas Sumberdaya Manusia', dengan 6 prioritas pembangunan, yaitu peningkatan Ketahanan Perekonomian Daerah, peningkatan Kualitas Pembangunan Manusia, menurunkan Kemiskinan Ekstrim dan Stunting, peningkatan Kualitas Tatakelola Pemerintahan, peningkatan Kualitas Insfrasruktur dan Lingkungan Hidup, dan meningkatkan Ketertiban, Kenyamanan dan Mitigasi Bencana.

Sementara itu terkait Anggaran Pendapatan pada 2024, lanjut dia, direncanakan sebesar Rp1.241.657.457.638, naik 4,40% dari tahun 2023. Sedangkan Anggaran Belanja, direncanakan Rp1.259.157.457.638, meningkat 3,55% dari 2023. Struktur anggaran Rancangan KUA-PPAS 2024 ini tetap dalam kondisi berimbang,  karena terdapat pembiayaan netto Rp 17.500.000.000,00 yang akan digunakan untuk menutup defisit anggaran. 

"Namun demikian, pagu anggaran 2024 ini masih berdasarkan proyeksi, dan masih harus menunggu terbitnya Peraturan Presiden tentang postur dan rincian APBN 2024 sebagai landasan dalam menetapkan pagu anggaran di daerah," tuturnya. (Gus)










     

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment