Lampungselatan (BP) : Pemerintah Desa (Pemdes) Jatimulyo, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar rapat musyawarah desa khusus (Musdesus) dengan agenda menentukan warga yang masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2023, yang berlangsung di Balai Desa setempat, Selasa (10/1/2023).
Kepala Desa Sumardi, SE menjelaskan, bahwa untuk tahun 2023 ini DD yang dialokasikan untuk BLT, hanya kisaran 10-25?. Sehingga dalam Musdus penentuan KPM ini harus benar-benar selektif.
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/7835/bupati-lamsel-resmikan-36-rumah-warga-penerima-bsps-di-jati-agung
Sumardi juga mengungkapkan, sebelumnya dirinya didampingi oleh Kasi Ekobang, Pendamping Desa, serta Kadus, mendatangi rumah-rumah warga untuk mengecek langsung warganya yang akan mendapatkan bantuan. Sehingga BLT yang akan diberikan tepat sasaran, sesuai ketentuan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah pusat.
"Saya berharap, dengan adanya verifikasi dan validasi yang sudah dilakukan sebelum Musdesus ini, para KPM ini benar-benar warga yang pantas dan berhak menerima KPM BLT-DD. Sesuai aturan dan kriteria yang sudah menjadi ketentuan, dan juga tidak menjadi kecemburuan sosial," ucapnya.
Diketahui, hasil musyawarah tersebut, dari 85 keluarga yang diajukan, sebanyak 77 KPM yang menerima bantuan BLT-DD di Desa Jayimulyo. Dengan menerima bantuan sebesar Rp300 ribu setiap bulannya, selama satu tahun.
Sementara itu, Andi Darmawan selaku Kasi Ekobang Kecamatan Jati Agung yang hadir dalam Musdesus tersebut mengungkapkan, bahwa warga yang mendapatkan bantuan ini sudah sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan dari pemerintah pusat. Yaitu mengalami gangguan penyakit extrim, difabel, penyakit menahun, dan KK Tunggal atau lansia.
"Penerima BLT-DD di Desa Jatimulyo ini sudah sesuai dengan aturan. Sehingga para warga ini yang memang harus menjadi prioritas utama, untuk menerima bantuan KPM BLT-DD tahun 2023," ucapnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Pendamping Desa, Ketua BPD Jatimulyo Budi Sarjono, Babinsa, Babinkamtimas, serta perangkat desa setempat. (Jito)