Launcing dan Sosialisasi Implementasi QRIS Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Asahan

Launcing dan Sosialisasi Implementasi QRIS Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Asahan Foto. Ina bintangpost.com.

Asahan (BP) : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan melaunching dan mensosialisasikan Implementasi Metode Pembayaran QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) untuk Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Asahan, Selasa (13/9/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan ini bekerjasama dengan Bank Sumut Kantor Pusat Medan dan Bank Indonesia Pematang Siantar. 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Asahan, Sekdakab Asahan, Asisten Administrasi Umum, Pimpinan Divisi Dana dan Jasa PT. Bank Sumut Kantor Pusat Medan, dan Manajer Unit Implementasi Kebijakan Sistem Pembanyaran KPW Bank Indonesia Pematang Siantar.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan Sorimuda Siregar menerangkan, dasar kegiatan ini adalah Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah, Permendagri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Serta Tata Cara Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah dan Keputusan Bupati Asahan Nomor 57-BAPENDA-TAHUN 2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Asahan.

"Tujuan dari kegiatan ini untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Dan juga Implementasi metode pembayaran QRIS statis dan dinamis pada transaksi pajak daerah dan retribusi daerah secara bertahap di Pemerintah Kabupaten Asahan," ujarnya.

Sementara itu, Pimpinan Divisi Dana dan Jasa PT. Bank Sumut Kantor Pusat Medan M. Ricky Budiman mengatakan, Bank Sumut telah melengkapi pembayaran belanja daerah dengan QRIS yang launching hari ini. Dengan tujuan, sebagai alternatif pembayaran mengunakan transaksi non tunai dalam rangka salah satu impelmentasi ETPD yang bertujuan untuk meningkatkan tranparansi dan akuntabilitas penerimaan pajak dan retribusi daerah, sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan pajak dan pendapatan asli daerah.

"Dengan QRIS ini, masyarakat dapat lebih mudah melakukan pembayaran pajak dengan layanan yang dimiliki Bank Sumut dan dapat menggunakan metode pembayaran lainnya tanpa perlu membawa uang tunai. Karena prosesnya lebih cepat dan mudah," jelasnya.

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/7505/wamentan-ri-dan-wagub-sumut-gelar-kunker-ke-kabupaten-asahan

http://bintangpost.com/read/7504/peringati-wcd-2022-bupati-dan-forkopimda-asahan-gelar-gotong-royong

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Asahan H. Surya dalam sambutannya menyampaikan, bagi Pemkab Asahan, digitalisasi daerah memiliki tantangan tersendiri. Maka pelaksanaan grand launching dan sosialisasi implementasi metode pembayaran QRIS untuk pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten Asahan ini, harus segera dilaksanakan.

"Hal ini guna mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Khususnya transaksi pengelolaan pembayaran pajak daerah, dan retribusi daerah di wilayah Kabupaten Asahan," ujarnya. 

Dan Pemkab Asahan, kata Bupati, sangat mendukung penuh pelaksanaan grand launching dan sosialisasi pembayaran QRIS ini.  

"Saya berharap kepada seluruh Pimpinan OPD yang termuat didalam surat keputusan TP2DD Kabupaten Asahan, memiliki komitmen yang solid dan terarah serta terukur dalam mendorong pelaksanaan elektronifikasi transaksi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan," harap Bupati. 

Bupati juga mengatakan, untuk mendorong pelaksanaan dan perluasan ETPD dan retribusi daerah, bisa memanfaatkan berbagai kanal pelaporan dan pembayaran yang telah difasilitasi oleh PT. Bank Sumut dalam transaksi pembayaran seperti ATM, Mesin EDC, SMS Banking, Mobile Banking dan QRIS. Khususnya pada metode pembayaran QRIS ini yang telah mencakup semua komponen pajak daerah dan komponen retribusi daerah.

"Sehingga tujuan untuk meningkatkan PAD diseluruh transaksi penerimaan bisa terwujud. Dan tentunya untuk mendukung salah satu misi Pemerintah Kabupaten Asahan, yaitu misi yang ke-5 'Meningkatkan akurasi proses perencanaan, penganggaran dan pengelolaan APBD yang transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," pungkasnya.

Diketahui, dalam kegiatan tersebut para peserta yang terdiri dari OPD, Ka. UPTD dan KTU Penangihan Pajak Daerah Bappenda Kabupaten Asahan, diberikan materi tentang sosialisasi QRIS oleh Alchobi Asisten Manajer Unit Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran KPW Bank Indonesia Pematang Siantar dan Rini Maulisa Pemimpin Bidang Dana Ritel Divisi Dana dan Jasa PT. Bank Sumut Medan, dengan materi Agen Sumut Link. Dan dilanjutkan dengan pembagian saldo e-wallet t-money kepada peserta sosialisasi QRIS. (Ina)




   

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Nasional.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment