Pesisir Barat, (BP) : Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H menegaskan bahwa keberadaan ambulance pekon adalah mobil milik warga yang dikelola oleh pemerintah pekon untuk digunakan sebaik-baiknya bagi kepentingan masyarakat pekon.
Tujuan diadakan ambulance pekon untuk mempercepat pelayanan kegawat-daruratan masalah kesehatan, bencana serta kesiapsiagaan mengatasi masalah kesehatan yang terjadi atau mungkin terjadi.
Ketika memimpin Apel Kendaraan Ambulance Pekon Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2022, di Lapangan Merdeka Labuhan Jukung, Bupati berharap agar semua peratin yang memiliki ambulance pekon agar menggunakan kendaraan tersebut sesuai dengan peruntukannya. "Penggunaan kendaraan harus diatur kembali sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Dikatakan, pemeriksaan kendaraan ambulance ini bertujuan untuk menguji kesesuaian antara administrasi pencatatan kendaraan dengan fisik kendaraan, menguji keberadaan kendaraan secara fisik dan mengetahui kondisi kelayakan operasional kendaraan termasuk kelengkapannya sesuai SOP kendaraan Ambulance.
Selesai apel, Bupati melakukan pengecekan terhadap kendaraan ambulance pekon.
Di ketahui saat ini ada 57 kendaraan Ambulance Pekon se-Kabupaten Pesisir Barat, sedangkan yang hadir mengikuti apel kendaraan ambulance pekon tersebut ada 41 Kendaraan Ambulance dan yang tidak hadir ada 16 kendaraan ambulance pekon.
Hadir pada kegiatan tersebut diatas diantaranya Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Audi Marpi, S. Pd., MM, Kepala Bappeda Syaifullah, S.Pi. Kadis Kesehatan Tedi Zadmiko, SKM., S.H., MM. Plt. Kadis Kominfo Drs. Miswandi Hasan, M. Si, Plt. Kadis PMP Mizwar, S.IP dan para peserta apel.(*)