Panwaslu Dan KPUD Tubaba Gelar Penertiban APK Paslon

Panwaslu Dan KPUD Tubaba Gelar Penertiban APK Paslon Penertiban APK Paslon Cagub Cawagub di Kabupaten Tubaba.

BINTANGPOST : Dalam rangka penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur Lampung tahun 2018 sebelum masa kampanye dimulai.

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar rapat koordinasi dengan partai politik dan tim sukses pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur. 

Seperti yang dikatakan ketua Panwaslu Tubaba Midiyan bahwa, rapat tersebut untuk membahas tentang penertiban APK dengan para pendukung Paslon, baik parpol maupun tim sukses pendukung Paslon. 

"Rapat ini untuk memsosialisasikan penertiban APK terhadap para pendukung Paslon, sebelum dilakukannya penertiban APK. Dan mensosialisasikan APK yang boleh dipasang pada masa kampanye, yang difasilitasi oleh pihak KPU, mulai dari jumlah, ukuran maupun jenis APK yang boleh dipasang sesuai dengan ketetapan," ungkapnya, Senin (12/2/2018).

Dia juga mengatakan bahwa, sebelumnya pihaknya juga sudah memberikan surat pencegahan kepada setiap partai politik (Parpol) pengusung dan pendukung Paslon, untuk mencopot APK yang dipasang.

"Penertiban APK ini akan dilakukan terhadap APK yang sudah menyalahi aturan, sesuai dengan aturan PKPU tentang alat peraga sosialisasi paslon gubernur dan wakil gubernur Lampung yang telah ditetapkan per tanggal 12 Februari 2018 ini," terangnya.

Ketua KPU Tubaba Ismanto, yang hadir dalam rapat tersebut mengungkapkan bahwa, sesuai dengan aturan PKPU, APK yang boleh dipasang saat masa kampanye adalah APK yang sudah ditetapkan dan disiapkan oleh KPUD. 

Dan KPUD, lanjutnya, akan menyiapkan APK yang sudah ditetapkan, seperti Baliho sebanyak lima buah bagu setiap Paslon disetiap kabupaten. Kemudian umbul-umbul sebanyak 20 buah setiap Paslon disetiap kecamatan, dan Spanduk sebanyak dua buah setiap paslon untuk disetiap Desa, ungkap Ismanto.

Sementara itu, ketua dan perwakilan Parpol yang hadir dalam rapat tersebut, seperti partai Nasdem, partai Golkar, partai PDI Perjuangan, dan perwakilan partai Demokrat Tubaba, sepakat untuk menurunkan semua atribut dan APK sosialisasi yang sudah terpasang sebelum masa kampanye dikabupaten setempat.

Dan diketahui, setelah rapat tersebut selesai digelar, sebagai permulaan dilakukan penertiban APK  secara simbolis oleh ketua Panwaslu dan ketua KPUD Tubaba, melepaskan alat peraga sosialisasi yang terpasang dipertigaan Candra Mukti depan Kantor Samsat Kabupaten Tubaba. Dan kemudian, penertiban tersebut dilanjutkan oleh Sat Pol PP kabupaten setempat, yang didampingi oleh Panwaslu Kecamatan (Panwascam) dan Panwaslu desa (PPL). (Heri)

Admin

Reporter bintangsaburai.com region Tulang Bawang Barat.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment