Dinas Pendidikan Tanggamus Akan Memanggil Kepala SMPN.3 Pematang Sawa Yang Mangkir Tugas.

Dinas Pendidikan Tanggamus Akan Memanggil Kepala SMPN.3 Pematang Sawa Yang Mangkir Tugas. Foto : Hrd/bintangpost.com.

TANGGAMUS-BINTANGPOST : Permasalahan Kepala Sekolah SMPN 3 Pematang Sawa di Karang Brak Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus, yang di protes wali murid dan masyarakat setempat di karenakan jarang bahkan hampir tidak pernah masuk kerja, di tanggapi oleh Ruslan sebagai Sekertaris Dinas Pendidikan yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus Yadi Mulyadi. 

"Sebelumnya kami tidak tau permasalahan ini. Kami tau juga dari mulut kemulut dan berita dari kawan kawan media, setelah mengetahui permasalahan ini, kami berencana akan memanggil yang bersangkutan, kata Ruslan, Senin (18/10/21). 

Menurut Ruslan,  dalam menyikapi masalah ini pihaknya tentu akan mencari tau dan memastikan dulu kebenarannya seperti apa.

"Yang pasti kami akan survey dulu ke lapangan agar lebih jelas titik permasalahan nyadimana. Dengan ada nya bukti dari lapangan, dengan dasar itulah kami memanggil yang bersangkutan, misalnya seperti  absen, keterangan dari dewan guru dan keterangan dari sekolah bersangkutan dan lain-lain,"terang Ruslan.

Ruslan menambahkan, jika terbukti Kepala Sekolah itu melakukan pelanggaran PP No 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negri sipil (PNS) kami akan lakukan teguran  berupa teguran tertulis dan sanksi, kepada oknum kepala sekolah itu. 

"Masalah sangsi dan teguran tertulis itu tergantung dari seberapa besar permasalahan nya, dan yang berwenang itu atasan. Masalah tempat yang jauh itu bukan alasan untuk  tidak masuk kerja, itumah masalah mental aja, karena masih banyak yang jauh-jauh tapi masih disiplin kok, jadi masalah jarak itu bukan alasan untuk tidak masuk kerja,"tutupnya.(Hrd)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Tanggamus.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment