PRINGSEWU-BINTANGPOST : Dua sekolah di Kabupaten Pringsewu kembali menorehkan prestasi. SMP Negeri 5 Pringsewu dan Madrasah Ibtida'iyah Negeri (MIN) 2 Pringsewu, berhasil meraih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Lampung 2021.
Sekolah-sekolah yang menerima Penghargaan Adiwiyata tersebut adalah sekolah-sekolah yang telah menjalani beberapa penilaian, dimana salah satu kriteria yang harus dimiliki yakni kepedulian dan peran serta sekolah dalam menjaga lingkungan hidup.
Selain itu, para siswanya juga dapat melakukan pengolahan sampah menjadi barang bermanfaat, serta suasana lingkungan sekolah yang bersih, nyaman, asri dan hijau.
Terkait keberhasilan SMPN 5 dan MIN 2 Pringsewu meraih penghargaan Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Lampung 2021, Wakil Bupati Pringsewu Dr.Fauzi menyampaikan ucapan selamat serta mengaku senang dan bangga atas capaian prestasi kedua sekolah tersebut.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Pringsewu, saya ucapkan selamat atas keberhasilan SMPN 5 Pringsewu dan MIN 2 Pringsewu meraih penghargaan sebagai Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Lampung 2021", ucapnya, Selasa (05/10/21).
Menurut Wabup Pringsewu, prestasi tersebut tentu tidak serta merta diraih begitu saja. Melainkan dengan usaha dan kerja keras bersama seluruh pihak.
"Semoga keberhasilan SMPN 5 dan MIN 2 Pringsewu ini dapat menjadi motivasi sekaligus inspirasi bagi sekolah-sekolah lainnya di Bumi Jejama Secancanan, dalam rangka menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat serta ramah lingkungan", harapnya.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa mempertahankan prestasi itu lebih sulit dibandingkan meraihnya. Oleh karena itu, ia meminta agar capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan bahkan lebih ditingkatkan di masa-masa mendatang.
Sementara itu, terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu H.Ahmad Rifa'i, S.E.,M.M. melalui press release yang disampaikan Humas Kemenag setempat, mengatakan MIN 2 Pringsewu dinyatakan sebagai Madrasah Adiwiyata Provinsi Lampung 2021 melalui Piagam Penghargaan Gubernur Lampung No. G/312/V.10/HK/2021 tertanggal 3 Juni 2021.
Penghargaan tersebut diberikan kepada sekolah/madrasah yang dinilai berhasil mendidik siswa menjadi individu bertanggungjawab dan peduli terhadap lingkungan di sekitarnya.
"Kami dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu sangat mengapresiasi prestasi tersebut, semoga keberhasilan ini terus dipertahankan dan dikembangkan sehingga kedepannya akan lebih banyak lagi madrasah yang akan ikut, khususnya yang ada di Kabupaten Pringsewu," katanya.(Anton)