SUKOHARJO-BINTANGPOST : Bupati Pringsewu Sujadi kembali membagikan sertipikat tanah kepada masyarakat. Kali ini, sertipikat untuk 156 bidang tanah diserahkan secara simbolis kepada warga Pekon Sukoharjo III Barat, Kecamatan Sukoharjo di balai pekon setempat, Senin (4/10/21).
Bupati Pringsewu didampingi Kasi Penataan & Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Pauriyanto berpesan kepada warga agar tanah-tanah tersebut dibayar pajaknya.
Pada acara yang dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Purhadi, Kepala Badan Pendapatan Daerah Waskito, Camat Sukoharjo Rudito dan Kapekon Sukoharjo III Barat Gunarto, bupati meminta sertipikat tersebut disimpan dengan sebaik-baiknya.
"Untuk memperoleh sertipikat tanah melalui program PTSL maupun Redistribusi Tanah dan Lintas Sektoral ini tentu melalui prosedur yang telah ditentukan. Diharapkan juga agar bidang tanah lainnya yang belum bersertipikat untuk segera didaftarkan, sehingganya setiap bidang tanah milik masyarakat memiliki sertipikat", katanya.(Anton)