PRINGSEWU-BINTANGPOST : Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu menggelar kegiatan penyuluhan dan pelatihan keamanan pangan serta sosialisasi pembuatan alamat Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) melalui google Map.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Dinas Kesehatan Pringsewu, Selasa (10/8/2021).
Dalam kegiatan tersebut, materi yang diberikan adalah tentang kebijakan nasional pengaturan P-IRT, peraturan perundang-undangan tentang keamanan pangan, pengawetan pangan, bahan tambahan pangan (BTP). Dan cara produksi pangan yang baik (CPPB) IRT, pengemasan pangan, Higiene dan sanitasi, dan Cara produksi pangan yang baik (CPPB) IRT.
Seksi Farmasi Sarana dan Prasarana Dinas Kesehatan Pringsewu Hesti, yang hadir sebagai narasumber mengatakan, dalam penyuluhan ini pihaknya menyampaikan cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB) terhadap masyarakat kabupaten setempat.
"Hal ini sangat penting bagi kelangsungan hidup industri pangan, baik yang berskala kecil, sedang, maupun yang berskala besar. Dan semua peserta yang mengikuti pelatihan akan diberikan Sertifikat Penyuluhan keamanan Pangan (PKP) yang merupakan salah satu syarat untuk mendaftarkan produk Industri Rumah Tangga," jelasnya.
Dengan pelatihan ini, dharapkan para pelaku usaha industri rumahan ini semakin mengetahui tentang Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB). Karena ini merupakan salah satu faktor penting untuk memenuhi standar mutu atau persyaratan keamanan pangan, terangnya.
Sementara menurut Supandi salah satu peserta pelatihan mengungkapkan sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Karena, kata dia, kegiatan tersebut bisa membantu para pelaku usaha di Pringsewu, terkait pengolahan produk yang baik.
"Pelatihan ini sangat membantu dan menginpirasi bagi kami sebagai pelaku usaha pemula yang belum mempunyai perijinan. Sehingga bisa memahami dan mengetahui cara-cara pengolahan produk yang baik dan benar," ungkapnya.
Diketahui, dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh 20 peserta pelaku usaha home industri yang mayoritas usaha di bidang pengolahan pangan. (ard)