PRINGSEWU-BINTANGPOST :Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Generasi Anti Narkotika dan Miras Nasiona (GANMN) Provinsi Lampung Hj. Anita Putri. SH, SH. MP.d, menyerahkan Surat Keputusan (SK) serta Surat mandat kepada Bambang Wahyudi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah GANMN Pringsewu di sekretariat organisasi tersebut, Pringsewu Timur, Kamis, 15 Juli 2015.
Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GANMN Provinsi Lampung Hj. Anita Putri, SH.MP.d. mengatakan tugas utama dari adanya GANMN adalah mensosialisasikan tentang bahaya narkoba, minimal untuk keluarga dan bukan tugas GANMN untuk menangkap pengguna narkoba.
Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Generasi Anti Narkotika dan Miras Nasional (GANMN) Kabupaten Pringsewu Bambang Wahyudi, menyatakan dirinya siap memberikan andil dalam Pemberantasan penyalah gunaan Narkotika dan Minuman keras.
Dikatakan, GANMN yang telah berbadan hukum dengan Nomor AHU- 0015399.AH.01.04 Tahun 2021, merupakan organisasi masyarakat yang secara nasional telah Mendeklarasikan "Perang melawan narkoba ( War on Drugs ) di era pandemi Covid-19 menuju Indonesia Bersinar".
"Narkoba dan minuman keras merupkan salah satu musuh besar sekaligus penyakit masyarakat yang sulit di hilangkan dan terus mewabah dalam penyalah gunaannya terkhusus di Kabupaten Pringsewu,"ujarnya.
Bambang Wahyudi menambahkan dengan diberikanya Surat Keputusan ( SK ) serta Surat Mandat dari DPP, adalah langkah awal DPD GANMN Pringsewu dalam melaksanakan tugas.
"Untuk mewujudkan Visi dan misi GANMN tentunya kami butuh kerja sama semua elemen dari masyarakt, aparat dan Instansi terkait. Hal ini merupakan kepedulian DPD GANMN Kabupaten Pringsewu untuk dengan tegas menolak narkoba dan memberantas miras di Kabupaten pringsewu" ungkapnya
Bambang juga memaparkan terkait dengan Visi dan misi GANMN pihaknya telah menyusun program kerja jangka pendek serta jangka panjang yang bakal di laksanakan, dan salah satu programnya adalah sosialisasi tentang bahayanya narkoba dan miras ke 133 pekon yang ada di kabupaten Pringsewu. (Ard)