Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Rutan Kotabumi Vaksinasi Warga Binaan.

Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Rutan Kotabumi Vaksinasi Warga Binaan. Foto: humas.

KOTABUMI-BINTANGPOST : Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Lampung Utara  melaksanakan kegiatan vaksinasi Covid-19 terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan.

Vaksinasi dosis pertama itu dilakukan kepada 200 orang dari 383 orang Warga Binaan Pemasyarakatan yang ada di Rutan Kelas IIB Kotabumi, dilaksanakan oleh Puskesmas Wonogiri.

Kepala  Rutan Kelas IIB Kotabumi Mukhlisin Fardi menjelaskan pelaksanaan vaksinasi  untuk warga binaan merupakan salah satu langkah untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19, serta instruksi pemerintah untuk seluruh masyarakat wajib di vaksin tidak terkecuali seluruh warga binaan pemasyarakatan.

Dijelaskan juga pada kesempatan kali ini baru 200 orang WBP yang mendapatkan vaksinasi pertama, untuk yang belum mendapatkan, akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara.

“Kegiatan ini dilaksanakan  secara bertahap selama 3 hari terdiri dari hari ini sebanyak 70 orang,besok 70 orang dan  60 orang akan divaksin di hari Jumat” kata Karutan. 

Sementara itu dr. Endang Sulistiawati selaku Dokter Umum Puskesmas Wonogiri menjelaskan, setelah vaksin pertama ini selesai maka akan dilanjutkan dalam 28 hari kedepan dengan vaksin kedua, berkoordinasi dengan pihak Rutan Kelas IIB Kotabumi. 

Dia mengharapkan para warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Kotabumi  yang divaksinasi ini, agar tetap melaksanakan protokol kesehatan meski sudah disuntik vaksin. 

"Walaupun sudah divaksinasi,  terus konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta harapannya seluruh warga binaan harus di vaksin dan mereka sehat semua"pungkas dr. Endang.(*) 


Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Lampung Utara.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment