Jabatan Kasi Intel Kejari Tanggamus Diserahterimakan.

Jabatan Kasi Intel Kejari Tanggamus Diserahterimakan. Foto: Hrd/bintangpost.com.

TANGGAMUS-BINTANGPOST : Jabatan Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, diserahterimakan dari Muhammad Rizka Saputra, SH. MH kepada penggantinya Yogy Verdika, SH.MH,Senin (31/5).

Acara serah terima dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung  di Aula Kejari setempat, dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Tanggamus David P. Duarsa, SH. MH dan diikuti seluruh jajarannya dengan mengedepankan protokol kesehatan.

Dasar Sertijab tersebut, Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor, KEP-IV-344/C.4/04/2021 tanggal 20 April 2021 tentang keputusan memindahkan, mengangkat dengan pangkat yang sama terhadap pejabat dilingkup Korp Adyaksa, serta surat perintah Kajari Tanggamus nomor Print-32/L.8.19/Cp.1/05/2021.

Dalam amanatnya, Kajari Tanggamus David P Duarsa mengatakan, promosi dan mutasi ini adalah bagian dari kehidupan organisasi yang harus terus berputar dan bergerak dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pembinaan karier pegawai, sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja.

Kajari Tanggamus David P Duarsa mengingatkan kepada seluruh pegawainya untuk meninggalkan pola lama didalam sikap tentang penugasan ASN. "Sebab saat ini zaman telah berubah dan berkembang serta makin tertata menjadi lebih baik, dalam pelayanan masyarakat, karena itu bekerjalah dengan lebih baik lagi,"tegasnya.

Kajari juga berpesan kepada Kasi yang baru dilantik agar segera mempelajari dan mengenali wilayah kerja, pahami budaya yang tumbuh dan berkembang di masyarakat, serta cara berpikir, cara bertindak beriringan dengan kearifan lokal,  sehingga penegakkan hukum harus terus berjalan namun ketertiban dan keamanan masyarakat harus tetap menjadi perhatian. 

Kajari berharap pejabat yang baru dilantik mampu memberikan peningkatan kinerja dan senantiasa melakukan penyegaran pola berpikir yang selalu tertuju pada pencapaian kinerja berdasarkan rencana dan program kerja yang telah ditetapkan.

Kesempatan itu, Kajari juga menyampaikan ungkapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pejabat lama M Riska Saputra beserta Nyonya, yang telah melaksanakan tugas dengan baik selama ini.

"Adapun Kasi Intel yang lama Muhammad Riska Saputra, SH, M.H. menjabat tugas baru sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana khusus Kejari Metro, sedangkan pejabat baru Yogie Verdika, S.H, M.H sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subseksi Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian pada Seksi Penyidikan Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bandar Lampung," ungkap Kajari dalam keterangan persnya.

Kajari menyampaikan pesan dan kesan kepada pejabat lama bahwa bidang pidsus tidak jauh berbeda dengan bidang intel.

"Pesan saya teruskan saja apa yang sudah baik yang dilaksanakan disini, kemudian ada sedikit perbedaan bahwa bidang intel dan pidsus dimana bidang pidsus sudah bicara kepada teknis administrasi sementara bidang intel hanya baru dalam bentuk persiapan pelaksanaan teknis," pesannya.

Kepada pejabat baru, Kajari meminta dapat meneruskan visi dan misi yang telah dibuat pada awal tahun 2021.

"Maka saya minta kepada Yogy, untuk bisa meneruskan apa yang sudah dilaksanakan terkait visi dan misi yang sudah kita buat sejak tahun 2021 awal," pintanya.

Kajari menambahkan, ada beberapa hal yang sedang berjalan yang sudah dilaksanakan oleh Kasi Intel yang lama agar dapat diteruskan dan diselesaikan.

"Beberapa kasus ada yang masih dalam proses penyelidikan harapannya perkara Intel bisa diselesaikan dan bisa masuk ke Pidsus seperti contoh Kakon Banjarmanis Kecamatan Cukuh Balak Muflihan," tandasnya.

Ditempat sama, Kasi Intel yang baru,
Yogy Verdika, SH. MH mengatakan bahwa ia akan melakukan kegiatan sesuai dengan bidang intelijen dengan penggalangan, pencegahan untuk penegakan hukum yang baik.

"Sebagai mata dan telinga pimpinan yang akurat dan terpercaya terhadap ancaman gangguan dan tantangan Kejari Tanggamus," ucapnya.

Yogy Verdika menambahkan bahwa ia akan mendukung apa yang telah disampaikan Kajari Tanggamus dalam penyelesaian laporan yang sudah masuk maupun yang sudah berjalan.

"Seperti yang sudah disampaikan Kajari tentunya kami akan berusaha menyelesaikan permasalahan baik laporan yang sudah masuk dan sudah berjalan," tandasnya.(Hrd)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Tanggamus.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment