Sosialisasi PPKM Mikro serta Optimalisasi Posko Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu

Sosialisasi PPKM Mikro serta Optimalisasi Posko Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu Foto : Anton/bintangpost.com.

PRINGSEWU-BINTANGPOST : Rapat Koordinasi sekaligus Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan optimalisasi Posko Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu digelar di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Pringsewu, Rabu (5/5/21).

Rakor yang dipimpin oleh Wakil Bupati Pringsewu DR.H.Fauzi, SE, M.Kom., Akt.,  CA, CMA ini dihadiri serta diikuti sejumlah Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Pringsewu, serta dari Kodim 0424 dan Polres Pringsewu.

Menurut Wakil Bupati Pringsewu, Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah mengeluarkan Instruksi Bupati Pringsewu No.02 Tahun 2021 Tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pengoptimalan Posko Penanganan Covid-19 di Kabupaten untuk Pengendalian penyebaran Covid-19, yang merupakan  tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Lampung No.1 tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Pengaturan PPKM Mikro ini, kata Fauzi, sampai dengan tingkat RT dan RW yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19 sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri No.9 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19. PPKM Mikro ini  mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT dengan kriteria yakni Zona Hijau, yang diberlakukan untuk daerah yang bebas kasus Covid-19 dalam satu wilayah RT. 

Kemudian Zona Kuning, berlaku untuk kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak satu sampai dua rumah dalam satu wilayah RT selama 7 hari terakhir. Selanjutnya, Zona Orange, berlaku untuk kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak tiga hingga lima rumah dalam satu wilayah RT selama 7 hari terakhir. 

Dan yang terakhir, Zona Merah, berlaku untuk kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak lebih dari lima rumah dalam satu wilayah RT selama 7 hari terakhir. "PPKM Mikro dilakukan di Pekon atau Kelurahan melalui koordinasi seluruh unsur yang terlibat, mulai Ketua RT, RW, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, TP-PKK, Posyandu, Dasawisma, Kelurahan Tangguh Nusantara, tokoh-tokoh masyarakat, agama, adat, pemuda, penyuluh, nakes, Karang Taruna serta relawan lainnya", ujarnya.(Anton)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment