PESAWARAN-BINTANGPOST : Kabupaten Pesawaran masuk dalam kategori zona hijau terkait dengan aliran terlarang, paham radikalisme dan konflik sosial.
"Meski masuk zona hijau akan tetapi kami terus waspada, melalui stake holder terkait, kami selalu melakukan pemantauan bahkan selalu melakukan pembinaan kepada masyarakat. Terbukti saat pelaksanaan Pilkada tidak terjadi gejolak, bahkan situasi kondusif," ujar
Menurut Zaenal, dalam upaya pembinaan kepada masyatakat, pihaknya bersama instansi terkait telah melakukan maping / pemetaan wilayah terhadap daerah yang berpotensi konflik.
"Ya, kami telah melakukan maping terhadap daerah yang berpotensi ada kerawanan terjadinya konflik sosial, sebagai upaya pencegahan secara dini"ujarnya.
Dikatakan Zainal, sebetulnya para pelaku aliran terlarang itu bukanlah pendatang atau dari sebuah lembaga maupun pondok Pesantren, melainkan aliran atau pemahaman yang sifatnya keturunan, berkembang dari rumah - kerumah dan terkontaminasi dengan pemahaman terlarang.
"Meski demikian bisa teratasi melalui pembinaan yang dilakukan oleh tim yang kami bentuk bersama instansi terkait.
Dalam hal ini TNI Polri terus melakukan pemantauan untuk mengatasi agar aliran terlarang tidak terjadi. Bahkan TNI Polri bersama stakeholder terus melakukan upaya pemantauan sehingga diyakini pesawaran tetap terkendali dan termonitor apabila ada gejolak,"terang Zainal.
Zainal menambahkan, tugas pokok Badan Kesbangpol, antara lain memberikan pembinaan wawasan Idiologi Kebangsaan, Ketahanan Sosial dan Politik, Agama dan Ormas, Serta bidang kewaspadaan nasional hingga penangan konflik sosial.(*)