Sekda Tanggamus Angkat Bicara Soal Isue Alih Fungsi Masjid Islamic Center Kota Agung.

Sekda Tanggamus Angkat Bicara Soal Isue Alih Fungsi Masjid Islamic Center Kota Agung. Foto: Sis/bintangpost.com.

TANGGAMUS-BINTANGPOST : Sekda Kabupaten Tanggamus, Hamid. H Lubis, angkat bicara terkait informasi yang mengatakan Masjid Islamic Center  Kota Agung akan dirubah menjadi  Mall Pelayanan.

Menurutnya, setiap pembangunan atau pun program lainnya harus selaras dan sesuai dengan Program 55 Aksi Bupati Tanggamus. Untuk itu, perubahan status Masjid Islamic Center tadinya hanya berifat pembicaraan terdahulu dan memang tidak ada tindak lanjut.

"Kalau yang sudah menjadi program adalah sesuai 55 Aksi Bupati, Mesjid Islamic Kota Agung akan berdampingan dengan pesantren nantinya, hanya karena keterbatasan anggaran harapan itu belum terwujud," kata Lubis, Jumat 12 Februari 2021.

Namun informasi yang menyebut perubahan status itu telah menjadi isue hangat yang membuat resah warga. Dia menduga hal itu sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan lain, sehingga memicu reaksi warga. 

"Sepertinya memang ada yang memanfaatkan situasi ini, padahal ini hanya bersifat obrolan bukan program. Dan yang sudah menjadi program, adalah persiapan adanya Mesjid Agung di Tanggamus yang berlokasi nantinya di Jalinbar," ujarnya.

Di 55 Aksi Bupati, kata Lubis, ada aksi yang menitik beratkan perhatian terhadap santri atau santriwati. Artinya ada program untuk pengembangan pondok pesantren dalam skala besar. 

"Jadi informasi pengalih fungsian Mesjid Islamic Kotaagung yang beredar tersebut tidak benar adanya. Sebagai bukti itu bukan sebuah program tidak ada di TA 2021 yang menganggarkan kegiatan perencanaan apalagi pelaksanaan alih fungsi Mesjid Islamic," tandasnya.(Sis)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Tanggamus.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment