BINTANGPOST : Bupati Pringsewu Sujadi meresmikan tiga Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang berada di tiga kelurahan, yaitu di Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu Utara dan Pringsewu Selatan, Kamis (14/1/2021).
Peresmian TPS3R yang merupakan program peningkatan kualitas permukiman kumuh Kabupaten Pringsewu Kawasan Sakai Sambayan tersebut. Ditandai dengan penyerahan kunci bangunan kepada masing-masing pengelola TPS3R, serta ujicoba pengoperasian mesin pengolahan sampah, yang dipusatkan di TPS3R Pringsewu Barat.
Bupati Sujadi dalam sambutannya mengucapakan sangat bersyukur dan berterimakasih kepada Kementerian PUPR dan semua pihak. Dan dirinya pun tidak menyangka, bahwa jika gedung semegah ini ternyata tempat pengolahan sampah.
Menurut Sujadi, keberadaan bangunan TPS3R tersebut merupakan tanggung jawab bersama, dan Pemkab Pringsewu telah menyiapkan regulasinya yakni berupa Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Sampah.
"Saya berharap, keberadaan TPS3R ini dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dan berjalan dengan baik, dalam rangka perbaikan dan peningkatan kualitas infrastruktur dengan skala kawasan. Dan penanganan dengan skala kawasan, diharapkan menuntaskan permasalahan kumuh secara komprehensif," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung Maria Doeni Isa yang hadir dalam peresmian tersebut mengatakan. Bahwa dirinya berharap melalui pembangunan tiga TPS3R Pringsewu ini, selain dapat menuntaskan permasalahan kumuh di Kabupaten Pringsewu, diharapkan dapat menjadi destinasi wisata edukasi sampah, dan pemanfaatan sampah untuk menjadi keterampilan.
Pembangunan yang dilaksanakan pada kegiatan skala kawasan tersebut, lanjut dia, diantaranya yakni tiga gedung TPS3R, tiga titik sumur bor, landscape dan utility, jalan rigid beton sepanjang 2,626 km yang terbagi di Pringsewu Barat (657 meter), Pringsewu Utara (1,113 km) dan Pringsewu Selatan (856 meter). Kemudian talud, serta gorong-gorong yang tersebar di ketiga kelurahan, dengan total nilai kontrak sebesar Rp 11,5 milyar.
"Pada tahun 2021 ini, akan dilaksanakan juga pembangunan TPS Terpadu (TPST) di Pekon Podomoro dan Sidoharjo. Dimana saat ini sedang dilakukan proses lelang. Dan hal ini tak terlepas dari komitmen Pemkab Pringsewu dalam rangka mewujudkan 0% kawasan kumuh di Kabupaten Pringsewu," terangnya.
Sementara itu, menurut Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu Hendrid, Pemkab Pringsewu memberikan bantuan operasional untuk listrik, bahan bakar, dan tambahan peralatan. Dan juga alat timbang sampah dan mesin jahit karung dan lainnya.
"Bantuan itu sudah kita anggarkan melalui APBD 2021 Pemkab Pringsewu. Selain itu juga, para petugas pengelola TPS3R nanti, akan diberikan insentif sebesar Rp1 juta setiap bulannya," ucapnya.
Turut hadir, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Lampung M.Syukron Fikri, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Masykur Hasan, Kepala Bappeda Fadoli, Kadis PUPR Imam Santiko, Kadis Kominfo Samsir Kasim, Kabag Prokopim Moudy Ary Nazolla, Koordinator Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kabupaten Pringsewu Muhammad Ridwan. Serta Camat Pringsewu Nang A. Hasan beserta Lurah Pringsewu Barat, Utara dan Selatan serta kelompok pengelola TPS3R. (ant)