BINTANGPOST : Sebanyak 10 persen pegawai aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga honorer dilingkup pemerintah Kabupaten Pesawaran tidak masuk kerja pada hari pertama setelah libur tahun baru.
Hal tersebut diketahui, saat tim Gabungan Disiplin Nasional (GDN) Pesawaran melakukan inspeksi mendadak (Sidak) yang digelar usai apel rutin pemkab setempat, Selasa (2/1/2018).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesawaran Kesuma Dewangsa selaku ketua tim GDN Pesawaran kepada media ini menjelaskan bahwa. Pegawai ASN yang tidak hadir hari pertama kerja ini, akan dipanggil dan diselidiki dulu terkait ketidakhadirannya pada hari pertama kerja tersebut.
"Pegawai yang tidak masuk kerja pada hari pertama ini, baik PNS atau tenaga honorer akan kita panggil, untuk mengetahui apa alasan dan penyebabnya dia tidak masuk kerja. Jika memang tidak sesuai atau tidak ada ijin, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada," ungkap Kesuma, saat dihubungi media ini.
Dia juga mengatakan bahwa, pihaknya saat ini sedang mendata pegawai ASN dan tenaga honorer yang tidak hadir atau masuk kerja pada hari ini. Dan kemudian akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan, terkait hal ini.
"Jika dia PNS, kita akan dikenakan sanksi sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan pegawai, dan juga sanksi penundaan kenaikan jabatan. Sedangkan untuk tenaga honorer yang tidak ada kejelasan tidak masuk kerja pada hari ini, akan diberi sanksi pemutusan kontrak kerja di tahun 2018 ini," ucapnya.
Kesuma mengungkapkan, dalam sidak yang di lakukan oleh Tim GDN Pemkab Pesawaran pagi tadi, terbagi menjadi empat tim. Diantaranya, tim pertama yang langsung dipimpin oleh Wakil Bupati Pesawaran Eriawan, dan tim lainnya dipimpin oleh dirinya selaku Sekdakab, serta Asisten 1 dan Asisten 3.
"Kempat tim GDN ini terdiri dari Ispektorat, BKPSDM, Pol PP, dan Bagian Hukum Setdakab Pesawaran. Dan melaksanakan sidak tersebut dilakukan secara serentak, dengan memeriksa ke setiap satker-satker yang ada dikabupaten Pesawaran ini," tutupnya. (Arya)