BANDAR LAMPUNG-BINTANGPOST : Wartawan harus berpihak pada kepentingan publik, dan tidak boleh menjadi bagian dari kelompok politik manapun.
Hal itu disampaikan, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal Sembiring Depari pada Workshop peningkatan kapasitas wartawan muda di balai wartawan hi. Solfian Ahmad, Bandarlampung, Jum'at (18-12-2020).
"Saya juga mengingatkan profesionalitas wartawan untuk selalu bersikap merdeka dan tidak berpihak pada golongan tertentu," sebut Atal di depan puluhan wartawan anggota PWI Lampung tersebut.
Atal juga mengatakan, bahwa fungsi dasar media massa adalah sebagai penyampai informasi dan media transformasi pendidikan masyarakat. "Termasuk membimbing dan memberikan pengaruh baik untuk masyarakat luas," tambahnya.
Atas tujuan tersebut, maka seluruh wartawan harus dibekali keahlian dan standarisasi yang mengacu pada profesionalitas.
"Wartawan profesional selalu memiliki pedoman sebagai dasar melangkah dan berkarya dalam bidang jurnalistik," sebutnya.
Wujud profesionalitas tersebut antara lain selalu memiliki sikap independen dan non partisan, atau tidak menjadi bagian dari kelompok politik praktis. "Apalagi saat pilkada berlangsung, maka wartawan tidak boleh menjadi tim sukses peserta pilkada," tegasnya.
Lebih lanjut, Atal mengingatkan untuk seluruh wartawan agar selalu membekali diri dengan wawasan dan pengetahun yang berpihak kepada kepentingan publik.(*)