BINTANGPOST : Sebanyak 112 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang lulus seleksi di Kabupaten Pesawaran sudah memasuki tahapan pemberkasan.
Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Kepegwaian dan pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pesawaran Sunyoto, Kamis (10/12/2020).
"Tahapan pemberkasan ini harus selesai bulan Desember ini. Karena pertahun depan (2021, red), P3K Pesawaran sudah mendapatkan gaji dari anggaran APBD Pesawaran," jelas Sunyoto, didampingi Kasubid Kepegawaian Sukamto diruang kerjanya.
Menurut dia, saat ini pihaknya sedang menunggu peraturan tekhnis (pertek) dari pusat. Karena, katanya, sistem kerja P3K ini adalah sistem kontrak kerja, atau calon pegawai dengan perjanjian kerja.
Dan sesuai arahan dari BKN, lanjut dia, P3K ini dikontrak maksimal 5 tahun. Jadi setiap tahun ada pembaharuan kontrak kerja, yang akan diperpanjang atau tidaknga, sesuai dengan penilaian dari OPD nya masing-masing.
"Tapi untuk hak dan kewajibannya sama dengan PNS, yang membedakannya hanya sistem kerjanya. Karena ada penilaian-penilain tertentu sesuai dengan pertek dari pusat yang saat ini masih kita tunggu untuk pelaksanaanya nanti," terangnya.
Diketahui sebelumnya, KemenPAN-RB membuka perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K). Dan di Kabupaten Pesawaran, sebanyak 112 pegawai P3K Pesawaran lulus seleksi, yang terdiri dari tenaga fungsional, yaitu guru dan penyuluh pertanian. (red)