Bintangpost : Anggota DPRD Provinsi Lampung H. Yusirwan SE, MH mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi Protokoler kesehatan dari pemerintah di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
Hal itu seperti tertuang dalam Pergub nomor 45 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru yang ia sampaikan di tengah-tengah Sosper Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan di Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung, Minggu (11/10/20).
Yusirwan menyadari, pandemi covid-19 ini masih berlanjut, untuk itu anggota dewan provinsi Lampung Komisi V ini meminta kepada seluruh masyarakat untuk terus waspada dan menjaga keluarga dari bahaya virus Corona atau covid-19.
“Kita semua harus menyadari tentang bahaya virus covid-19 yang saat ini masih kita hadapi, tetap menjaga kesehatan dan tetap menerapkan kebiasaan baru dimasa pandemi seperti ini,” ujarnya.
Disamping itu, Yusirwan juga meminta kepada masyarakat untuk memahami tentang adaptasi Kebiasaan Baru menuju masyarakat Produktif dan Aman di tengah pandemi covid-19.
Yusirwan juga menyadari, masyarakat harus membiasakan diri dalam menjalani kebiasaan hidup baru ditengah pandemi covid-19.
“Dalam menghadapi covid-19 ini kita tetap harus menjaga kesehatan, tidak perlu takut tapi tetap harus mawas diri sebab virus covid-19 ini masih terus berlanjut. Tetap gunakan protokol kesehatan dan menjaga kesehatan keluarga dengan gaya hidup sehat,” tambahnya. (*)