Hi Husen Ismail Terima Mandat Untuk Membentuk Kepengurusan DPD BAIN HAM Pringsewu.

Hi Husen Ismail Terima Mandat Untuk Membentuk Kepengurusan DPD BAIN HAM Pringsewu. Foto: chn/bintangpost.com.

BINTANGPOST-PRINGSEWU : Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Provinsi Lampung, memberikan mandat kepada Hi Husen Ismail untuk membentuk DPD Bain Ham Kabupaten Pringsewu.

Dalam surat mandat Nomor.SM/003/DPW-BAIN HAM RI/LPG/VIII/2020, tanggal 31 Agustus 2020, yang di tandatangani Ketua DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung Feri Saputra itu, Hi.Husen Ismail ditugaskan untuk membentuk kepengurusan dengan masa waktu paling lambat 45 hari kerja.

“Semoga yang mendapat kepercayaan dapat menyesaikan dan segera bergerak secara administrasi untuk konsolidasi dengan pemerintah dan elemen terkait yang berperan pada penegakan hukum,” ujar Feri Saputra saat menyerahkan surat mandat tersebut di Pekon Tambakrejo, Selasa (15/9).

Dikatakanya, Hi Husen Ismail mendapatkan mandat, setelah melewati verifikasi data yang masuk sebagai Calon Ketua Umum DPD BAIN HAM RI di Kabupaten Pringsewu.

"Menurut Feri, kepengurusan BAIN HAM RI ditargetkan selesai sampai pada tahun 2021 di seluruh Kabupaten Kota Provinsi Lampung

“Semoga segera rampung dengan komunikasi dan informasi dari masyarakat yang telah memberikan apresiasinya kepada BAIN HAM RI,” terangnya.

Calon Ketua DPD BAIN HAM RI Hi Husen Ismail mengatakan terimakasih atas kepercayaan ini. "Saya meminta dukungan dari kawan kawan semua tanpa ada dukungan ini tidak akan terlaksana kegiatan kepengurusan DPD BAIN HAM RI Prungsewu, dimana kita di berikan waktu 14 hari dari sekarang,'terangnya.(chn)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment