BINTANGPOST : Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi kebijakan pelayanan penyelenggaraan publik di Aula Bhayangkari Polres Tulang Bawang Barat, Rabu (12/8).
Kegiatan tersebut dihadiri, Waka Polres Tulang Bawang Barat Kompol Tri Hendro Prasetyo, SH, Kabag RBP Rorena Polda Lampung AKBP Adrie Effendi, SH, MH, Bintara Rorena Polda Lampung Brigpol M. Yusuf, SH, Bintara Rorena Polda Lampung Brigpol Dian Aprianti. Sosialisasi di ikuti perwakilan satuan-satuan yang melaksanakan pelayanan publik dan pengaduan masyarakat Polres Tulang Bawang Barat.

Dalam Sambutannya Kabag RBP Ro Rena Polda Lampung AKBP Adrie Effendi ,SH,MH mengatakan Polres Tulang Bawang Barat harus mempersiapkan diri untuk menjadi zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK)
"Kita melakukan sosialisasi kebijakan pelayanan penyelenggaran publik, Polres Tubaba harus mempersiapkan diri menjadi zona integritas menuju wilayah bebas korupsi," kata Adrie.

disamping itu juga dalam bidang pelayanan prima seperti pelayanan pembuatan SIM , pelayanan pembuatan SKCK, Sentra pelayanan kepolisian (SPK) Polres Tubaba serta Pengaduan Masyarakat (DUMAS) harus ditingkatkan terutama dimasa pandemi Covid 19.
"Upayakan pelayanan harus berbentuk online, jika ada mall pelayanan publik (MPP), bisa berpartisipasi dalam pelayanan SIM. Pelayanan SKCK, sentra pelayanan kepolisian terpadu(SPKT), dan pengaduan masyarakat. "pungkasnya(Heri)