Pelayanan Pembuatan SIM Keliling Satlantas Polres Tanggamus Di Rest Area Gisting.

Pelayanan Pembuatan SIM Keliling Satlantas Polres Tanggamus Di Rest Area Gisting. foto : yani/bintangpost.com.

BINTANGPOST : Satlantas Polres Tanggamus melaksanakan pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM), keliling di rest area Gisting, kecamatan Gisting kabupaten Tanggamus.rabu(29/07/2020).


Kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat lebih mudah dalam memperpanjang SIM, khususnya yang berada di kabupaten Tanggamus. 


Menurut Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu Rudi,S.SH dengan adanya layanan SIM keliling akan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM. 


"Dalam pelayanan yang dimulai pukul 8 wib ini kami menerbitkan sebanyak 8 SIM, terdiri dari 5 SIM C dan 3 SIM A,"ungkapnya. 


Kasat mengharapkan agar masyarakat yang ingin melakukan pelayanan SIM keliling di minta tetap menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran covid-19. 

"Untuk pelayanan SIM keliling sendiri menyesuaikan dengan jadwal kegiatan kami, namun rencana setiap Rabu atau Jumat,"pungkasnya.(Yani)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Tanggamus.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment