BINTANGPOST : Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyerahkan secara simbolis akte perkawinan untuk 162 pasang bagi umat Budha di Dusun Talang Baru Desa Persiapan Pujodadi Kecamatan Negeri Katon, Kamis (2/7/2020).
Dendi Ramadhona mengatakan dengan adanya akte perkawinan tersebut maka pasangan sudah sah tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kabupaten Pesawaran.

Dia juga menyampaikan agar masyarakat selalu jaga kesehatan serta mematuhi protokol kesehatan yang sudah di terapkan oleh pemerintah daerah agar terhindar dari wabah Covid-19 yang sekarang ini terjadi.
"Saya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya warga Desa Pujodadi agar ketika melakukan aktivitas di luar rumah selalu menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan, agar terhindar dari wabah Corona," katanya.
Ketika bupati melihat kondisi lapangan Vihara Giri Bhakti yang masih menggunakan jerami, dia pun berjanji akan segera menganggarkan untuk alokasi pemasangan Paving blok di halaman Vihara tersebut.
"Saya segera akan mengalokasikan untuk penganggaran Paving Blok untuk halaman Vihara Giri Bhakti ini," janjinya.

Sementara itu Kepala Disdukcapil Kabupaten Pesawaran Ketut Partayasa menjelaskan sesuai dengan program unggulan Bupati Pesawaran, pemerintahan yang bersih , transparan dan melayani. Program jempol ini, lanjut Ketut, bisa mendekatkan kepada masyarakat dan memudahkan masyarakat dalam kepengurusan administrasi kependudukan.
"Dan hari ini pak bupati menyerahkan secara simbolis sebanyak 162 pasang akte Perkawinan dan 62 El-KTP," jelasnya.
Kegiatan ini kata Ketut Partayasa bekerjasama Majelis Budha Indonesia (MBI) dengan Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Pesawaran.
"Alhamdulilah Disdukcapil Pesawaran mendapatkan Apresiasi dari Dirjen terkait dengan kepengurusan Adminduk, kegiatan pelayanan jemput bola diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi," ujarnya.(Ismail)