KBM Di Sekolah Harus Terapkan Protokol Kesehatan.

KBM Di Sekolah Harus Terapkan Protokol Kesehatan. foto : dwi/bintangpost.com.

BINTANGPOST : DPRD Provinsi Lampung meminta penerapan new normal tetap mengedepankan peraturan pemerintah berupa protokoler kesehatan pada Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah. Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo mengatakan, sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 menghadapi penerapan new normal di bidang pendidikan, pihaknya meminta pihak sekolah untuk mengedepankan protokol kesehatan jika akan memulai kegiatan belajar mengajar. 

Dijelaskan Deni, pemerintah daerah setempat harus benar-benar memperhatikan dan mempersiapkan segala sesuatunya jika konsep New Normal diterapkan di sekolah-sekolah.
“Itu tidak bisa dipaksakan, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota harus mempersiapkan itu. Dalam new normal ini banyak hal yang harus dipersiapkan sekolah, mulai dari pengurangan jumlah siswa di dalam kelas, physical distancing, sekolah juga harus menyediakan tempat cuci tangan, handsanitaizer dan pengukur suhu tubuh,” kata dia, Senin (22/6/2020).

Selain itu, menjelang tahun ajaran baru untuk KBM di sekolah harus ada sosialisasi dari pihak sekolah kepada orang tua siswa dengan mengedepankan protokol kesehataan yang diterapkan oleh pemerintah.
“Pihak sekolah dengan wali murid harus duduk bersama membahas teknis dan pola kegiatan belajar mengajar,” ujarnya. 

Deni Ribowo berharap, seluruh siswa dan siswi termasuk orang tua murid agar diberikan pemahaman pentingnya menerapkan protokol kesehatan. 
“Jangan sampai KBM di sekolah pada era new normal memunculkan cluster baru penularan Covid-19,” pungkasnya.(dwi)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Bandar Lampung.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment