BINTANGPOST : Jajaran pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu banyak yang tidak menaati aturan. Hal tersebut terlihat dari banyaknya para pegawai ASN Pemkab Pringsewu, yang tidak mengikuti upacara rutin yang dijadwalkan setiap hari Senin oleh Pemkab Pringsewu.
Pantauan media ini dilokasi upacara yang digelar di lapangan Pemkab setempat, terlihat banyak pegawai yang hanya berdiri diparkiran kendaran dan hanya duduk-duduk diatas motor saat upacara berlangsung.
Dan bahkan, tidak sedikit ASN kabupaten setempat yang terlambat dan menghindari upacara tersebut, dengan melewati persawahan yang berada dibelakang komplek perkantoran Pemkab Pringsewu menuju kantor dinasnya.
Dan tidak hanya itu, saat media ini hendak meliput para pegawai yang tidak mengikuti upacara tersebut, tidak diperbolehkan dan di halang-halangi oleh anggota Sat Pol PP yang berjaga digerbang kompleks Pemkab setempat.
Saat dikonfirmasi terkait adanya larangan meliput, Iwan Muslimin salah satu Kabid di Sat Pol PP Pringsewu mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui hal itu. Menurutnya, dirinya tidak bisa berkomentar adanya larangan atau aturan yang tidak memperbolehkan awak meliput kegiatan rutin tersebut.
"Saya sarankan, langsung saja konfirmasi dengan Pak Kasat Pol PP Pringsewu ( Edi Sumber Pamungkas). Kalau saya tidak bisa menjawab, apa itu memang ada aturannya atau tidak, pada saat upacara berlangsung wartawan tidak di izinkan untuk masuk meliput," ujarnya singkat kepada media ini, Senin (18/12).
Namun sangat disayangkan, sampai dengan berita ini diturunkan, Kasat Pol PP Pringsewu Edi Sumber Pamungkas tidak bisa dikonfirmasi terkait laranga wattawan tidak diperbolehkan meliput upacara tersebut. (Cikhan)