Tanggulangi Dampak Covid-19, Pemkab Pringsewu Distribusikan Cadangan Beras Pemerintah.

Tanggulangi Dampak Covid-19, Pemkab Pringsewu Distribusikan Cadangan Beras Pemerintah. foto berita: gus/bintangpost.com.

BINTANGPOST ? Bupati Pringsewu H.Sujadi melepas pendistribusian Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Pringsewu. 

Acara pelepasan yang dilaksanakan di Gedung Bulog Pekon Sumberagung, Kecamatan Ambarawa, Selasa (14/4/20) ditandai dengan prosesi pemecahan kendi berisi air di depan barisan truk yang mengangkut beras bantuan tersebut.

Turut menghadiri acara dengan penerapan protokol kesehatan ini, Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Inspektur Kabupaten Pringsewu Andi Purwanto, ST, Kadis Sosial Bambang Suharmanu, S.Sos., Camat Ambarawa Sutikno, SE, dan Kabag Prokopim Moudy Ary Nazolla, S.STP, MH.

Bupati Pringsewu H.Sujadi mengatakan Pemkab Pringsewu sangat aktif dalam kaitan penanganan Covid-19 ini dan siap melaksanakan apa yang diperintahkan oleh pemerintah baik pusat maupun provinsi. Pemberian bantuan pangan kepada masyarakat inipun, kata Sujadi, juga merupakan bagian dari penanganan Covid-19.

Sekdakab Pringsewu Drs.A.Budiman PM, MM mengatakan beras sebanyak 100 ton ini akan didistribusikan ke 109 pekon/Kelurahan di 9 kecamatan yang ada, terutama masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi Covid-19 ini.

Sementara itu, di hari yang sama, Wakil Bupati Pringsewu DR.H.Fauzi, SE, M.Kom., Akt., CA, CMA juga meninjau Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu di Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih. Posko ini adalah salahsatu dari 3 posko yang didirikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu, yakni masing-masing di Terminal Gadingrejo, di Mataram, dan di Bandung Baru. Keberadaan Posko Bandung Baru adalah untuk memantau pergerakan orang yang keluar masuk Pringsewu dari arah utara.

Wabup meminta para perantau atau warga yang tiba dari luar daerah atau luar negara, agar melapor kepada pamong setempat, dimana nantinya setiap laporan yang disampaikan ke pamong (RT dan RW) akan diteruskan kepada kepala pekon atau lurah serta petugas kesehatan setempat, dan selanjutnya berdasarkan laporan tersebut, petugas kesehatan akan mengunjungi rumah pemudik untuk dilakukan pemantauan ataupun pemeriksaan kesehatan. 

Selain itu, Wabup Pringsewu juga meminta para pemudik agar melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari sejak kedatangan. Ia juga mengapresiasi para tenaga medis, dokter dan perawat kesehatan, petugas kepolisian dan TNI serta aparat pemerintah atas dedikasinya dalam menangani wabah Covid-19. (Adv)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment