BINTANGPOST : Masyarakat Sinarwaya Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu, mengeluhkan proyek pembangunan rigid beton yang dibangun oleh pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung anggaran tahun 2019.
Pasalnya, pembangunan proyek yang dibangun pada bulan Oktober 2019 lalu, menyisakan permasalahan bagi masyarakat setempat.
Seperti yang dikatakan Restu, warga setempat yang mengungkapkan bahwa. Pembangunan rigid beton tersebut dibangun tanpa adanya talud penahan tanah (TPT), yang menyebabkan material bekas pembangunan proyek tersebut masuk ke saluran pembuangan air (siring), sehingga membuat mampet dan banjir sampai masuk kerumah-rumah warga.
"Setiap hujan datang, karena tidak adanya TPT dipinggir kanan kiri jalan rigid ini, material bekas proyek seperti pasir dan batu yang ada di pinggir jalan masuk ke siring warga. Sehingga menyebabkan mampet, yang mengakibatkan air meluap masuk ke rumah warga," ungkapnya, kepada bintangpost.com, Kamis (30/1/2020).
Dia juga mengungkapkan bahwa, masyarakat setempat sudah melaporkan hal ini ke pihak aparatur pekon, agar dapat segera dilaporkan ke pihak terkait.
"Kabarnya sudah dilaporkan ke Dinas PU. Tapi sampai sekarang tidak ada realisasi," tuturnya.
Apalagi, tambahnya, hanya ruas jalan di Dusun 2 Pekon Sinarwaya ini saja yang tidak ada TPT nya. Sedangkan ruas jalan lain yang dibangun rigid beton ini ada, seperti di ruas jalan Balerejo Kecamatan Kalirejo Lampung Tengah.
"Warga hanya ingin segera diperbaiki. Bangun TPT kanan kirinya. Agar air dari jalan dan siring pembuangan ini lancar kalau hujan. Sehingga tidak masuk ke rumah-rumah warga lagi," pintannya. (cikhan)