BINTANGPOST : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) Kabupaten setempat, menggelar monitoring dan evaluasi Anggaran Dana Pekon (ADP) dan Dana Desa (DD) tahun 2017 seluruh pekon yang ada di Kecamatan Sukoharjo dan Adiluwih Kabupaten Pringsewu, Senin (4/12).
"Monitoring dan evaluasi ini sudah dimulai pada hari ini (Senin 4/12) untuk di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Sukoharjo dan Kecamatan Adiluwih. Dan selanjutnya, monitoring ini akan dilakukan secara bertahap, ke seluruh kecamatan yang ada dikabupaten ini," ujar kepala dinas BPMP kabupaten setempat Malian Ayub, kepada media ini.
Dia menerangkan, monitoring ini berdasarkan surat keputusan (SK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pringsewu dengan Nomor : 141/901/D.10/2017 tertanggal 29 November 2017. Tentang pelaksanaan monitoring dan evaluasi ADP dan DD tahun 2017 yang ditujukan kepada seluruh camat se-Kabupaten Pringsewu.
"Monitoring ini dilakukan, agar kebijakan yang sedang diimplementasikan sesuai dengan tujuan dan sasaran. Hal ini sangat diperlukan, agar jika terjadi kesalahan dapat segera diketahui dan dapat dilakukan tindakan, baik perbaikan maupun lainnya, sehingga mengurangi risiko yang lebih besar," jelasnya.
Dalam monitoring ini, lanjutnya, akan dilakukan beberapa kegiatan pelaksanaan pemeriksaan, seperti Kepatuhan (compliance), Pemeriksaaan (auditing), Akuntansi (accounting), dan Eksplanasi (explanation).
"Jadi setiap pekon kita minta untuk hadir, dan memberikan laporan dari segala program yang dilaksanakan dan kerjakan dengan menggunakan DD dan ADP ini. Dan akan kita lakukan penilaian kinerja, yang nantinya dapat dijadikan dasar sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat dan publik," ungkapnya.
Jadi, tambahnya, untuk mengetahui seberapa jauh tingkat efektivitas kebijakan program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah Pekon dalam mencapai tujuannya dengan menggunakan dana DD dan ADP ini, monitoring dan evaluasi ini harus dilakukan. Sehingga dapat diketahui secara pasti tingkat efektifitas penggunaan dana ADP dan DD ini di masing-masing pekon, pungkasnya. (Cikhan)