PTPN VII Padang Ratu, Serahkan Bantuan Lunak.

PTPN VII Padang Ratu, Serahkan Bantuan Lunak. Foto : Gus/bintangpost.com.

BINTANGPOST : Manajer PTPN VII Padang Ratu Enda Atifin Z Siregar menyerahkan bantuan lunak kepada calon mitra binaan di ruang rapat PTPN VII Padangratu (29/6).
Dalam sambutannya Enda Arifin mengatakan bahwa bantuan yang diserahkan ini  bukan bantuan hibah tapi merupakan hutang yang harus di kembalikan sesuai ketentuan dan kesepakatan dalam kontrak.
Dikatakan, bantuan pinjaman lunak pengembaliannya berjangka waktu mulai dari satu, dua hingga tiga tahun yang terdiri dari pinjaman pokok berikut biaya administrasi 3 persen pertahun. "Setelah menerima bantuan para calon di beri kesempatan selama tiga bulan untuk mengembangkan usahanya baru bulan keempat memulai angsuran pertama,"ujar Enda Atifin.
Dikatakan, semakin maju dan lancar setoran angsuran calon mitra binaan maka akan memberi kesempatan pengusaha lain untuk pinjam dana. "Apabila pengembaliannya lancar bahkan lebih cepat dari waktu yang disepakati, ada kesempatan pinjam lagi hingga tiga kali,"tegasnya.
Enda Atifin berharap dengan bantuan lunak  untuk pengembangan usaha ini dapat memberikan manfaat yang lebih baik.
Hadir pada acara tersebut M. Ringo Ringo ketua SPPN Cabang Padang Ratu, dan Bidan Nuvi Mardi Wahyudi Pengurus SPPN VII Pusat.
Bidan Nuvi sangat mengapresiasi program bantuan yang diberikan perusahaan kepada masyarakat desa penyangga. Nuvi berharap bantuan lunak yang di berikan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan mensinergikan antara masyarakat dengan perusahaan sehinga tercipta hubungan yang bersinergi dan kondusif.
Sementara itu, Erdi/pengusaha mie bakso dari Kampung Riau Priangan Kecamatan Pubian mewakili rekan-rekannya sangat berterima kasih atas bantuan yang di berikan. "Kami akan gunakan dana untuk tambahan modal kerja dan bertekat dari rencana tiga tahun akan kami lunasi selama satu tahun,"tegasnya.(Gus)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Lampung Tengah.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment