BINTANGPOST : Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanggamus bersama dengan Polres Tanggamus, menggelar penandatanganan Memorandun of Understanding (MoU) pencegahan dan pemberantasan mafia tanah.
Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut, digelar diruang pertemuan Kantor BPN setempat, oleh Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM dan kepala BPN Tanggamus Budi Prihantoro, A.PTnH. MM. MH. Dengan disaksikan sejumlah pejabatan utama Polres, Perwakilan Kapolsek Jajaran dan pejabat BPN kabupaten setempat, Selasa (14/5/2019).
Kepala BPN Tanggamus Budi Prihantoro dalam sambutannya menuturkan bahwa, kegiatan ini sebagai upaya dalam pemberantasan mafia tanah dan pungutan liar. Dan juga dalam rangka pembentukan tim percepatan sertifikasi tanah aset Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selain itu, Budi mengungkapkan, MoU ini sebagai langkah upaya dalam pengawalan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2019 dari pemerintah pusat oleh BPN. Serta proyek kawasan industri maritim (KIM) yang akan dijalankan dikabupaten ini, terutama dalam permasalahan sengketa tanah.
"Tentunya kami mengucapkan syukur, atas terlaksananya MoU ini. Sebab MoU ini bertujuan untuk menjalin kerjasama dalam pembentukan tim terpadu pencegahan dan pemberantasan mafia tanah. Sesuai dengan intruksi presiden, dimana ada 16 lembaga yang ditunjuk untuk melaksanakan program ini," ungkapnya.
Sementara itu, dalam sambutannya Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas terselenggaranya MoU antara Polres dan BPN kabupaten Tanggamus ini.
Dia berharap, dengan adanya MoU ini dapat mempercepat penyelesaian segala permasalahan sengketa tanah yang terjadi dalam program-program strategis yang dijalankan oleh pemerintah pusat melalui BPN.
"Dengan MoU ini, kita berharap semua dapat berjalan dengan baik. Agar pelaksanaan program pemerintah melalui BPN dikabupaten ini dapat terlaksana," ucapnya.
Diketahui, setelah penandatanganan MoU yang digelar bersamaan dengan buka puasa bersama tersebut. Dilakukan juga pemberian santunan oleh BPN Tanggamus kepada puluhan anak yatim yang berasal dari sekitar Kecamatan Kota Agung Timur.
Selain itu, penyerahan satu sertifikat aset Polres Tanggamus, yang diterima langsung oleh Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto. (Hrd)