Endro S Yahman: Politik Uang Lahirkan Pemimpin Korup.

Endro S Yahman: Politik Uang Lahirkan Pemimpin Korup. Anggota Komisi II DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan H.Endro S Yahman, Pada Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemilu 2019 dan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum menekankan betapa pentingnya hak pilih masyarakat untuk menentukan nasib bangsa Indonesia.(Foto: cikhan/bintangpost)..

BINTANGPOST: Komisi II DPR RI  sebagai mitra kerja Komisi Pemilhan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di dua wilayah di Lampung,  Kota Bandarlampung dan Kabupaten Pringsewu. 

Anggota Komisi II DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan H.Endro S Yahman,  Pada kesempatan tersebut menekankan betapa pentingnya hak pilih masyarakat untuk menentukan nasib bangsa Indonesia. 

"Sangat penting (hak pilih), oleh karenanya, masyarakat harus menjadi pemilih yang kritis dan cerdas dalam menentukan pemimpin Bangsa" kata Endro S Yahman, di Aula Urban Style Hotel Pringsewu, Selasa (9/4/19).

Politikus PDI-P ini juga  menegaskan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh caleg yang hanya menyodorkan uang. 

"Cara seperti itu (politik uang) sangat berpotensi melahirkan pemimpin korup"  ucap Endro S Yahman.

Dikatakannya  sasaran dan objek pokok sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2017 ini  adalah kegiatan dengan Bawaslu, karena UU ini memberikan dukungan penuh terhadap Bawaslu khususnya Panwas yang selama ini hanya menjadi lembaga Ad Hoc, maka dengan UU ini Panwas menjadi lembaga permanen. Jadi sosialisasi ini agar dipahami disemua stacholder didaerah dan khsusnya lagi tugas-tugas Panwas untuk menghasilkan demokrasi yang berkualitas, dengan menegakkan demokrasi itu sendiri sehingga pelaksanaan demokrasi itu dapat diawasi dengan baik.

Karena lembaga pengawas itu yang diberikan amanat UU adalah Bawaslu beserta jajarannya sampai ditingkat Panwas, lanjut dia,  dalam melaksanakan tugas yang diberikan UU tidak akan over kapasitas sehingga dapat menjamin harapan tegaknya demokrasi dan dapat menghasilkan sistem yang berkualitas

“Disamping saya turun langsung kelapangan mensosiliasikan undang-undang ini juga untuk menyerap aspirasi  dari tingkat bawah, dan alhamdulilah dari beberapa dialog kita bisa menemukan dan menginventalisir beberapa masalah,” katanya.

Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemilu  2019 dan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum di Urban Style Hotel dihadiri ,Ketua KPU Kabupaten Pringsewu A Andoyo ,Komisioner KPU Kabupten Pringsewu Ali Khan,Sekretaris KPU Kabupaten Pringsewu Dewanto Dwi Utomo, Bawaslu Kabupaten Pringsewu, PPK, LSM, Ormas,tokoh masyarakat, Panwascam, tokoh perempuan serta mahasiswa. (chn/aap).

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment