BINTANGPOST : Penyebaran berita hoax dilakukan dengan menggunakan berbagai cara oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hal tersebut diungkap Plt Ketua PWI Provinsi Lampung Nizwar, saat memberi materi kepada oara peserta pelatihan jurnalistik program Workshop & Fun Day PWI Pesawaran, yang digelar di Aula Pulau Tegal Mas Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran, Kamis (4/4/2019).
Menurut Nizwar, penyebaran berita hoax biasanya disebar melalui media daring (online), seperti media sosial (medsos) yang saat ini gampang diakses oleh siapapun. Karena melalui media-media tersebut, merupakan cara gampang untuk menyebarkan berita atau informasi yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya.
"Saat ini, berita fitnah atau berita bohong yang tidak bisa dipertanggung jawabkan tersebut bisa disebar dengan cara apapun. Dan bentuk kemasannya pun, dibuat dengan sedemikian rupa dalam bentuk berita atau informasi, sehingga benar-benar menyakinkan masyarakat luas akan kabar tersebut," ucapnya.
Baca juga :
Untuk itu, lanjut Nizwar, sesuai dengan undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers, dalam mendapatkan informasi harus berdasarkan fakta, dan tidak bermuatan suatu hal yang tidak jelas atau beritikad buruk. Dan dalam menerbitkan suatu berita, harus benar-benar akurat, sesuai dengan data, fakta, dan berimbang. Serta konfirmasi dengan sumber yang jelas.
"Berdasarkan hal itu, dalam mengantisipasi berita Hoax tersebut, masyarakat saat ini harus lebih cermat dalam menanggapinya. Seperti dengan mengecek terlebih dahulu tentang kebenarannya, sehingga kita tidak termakan atau langsung percaya oleh isu-isu atau berita-berita yang tidak jelas," tuturnya.
Dan dalam kegiatan ini, tambahnya, diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang pembuatan berita. Sehingga kedepannya nanti, para peserta ini bisa memberikan informasi kepada masyarakat luas, sesuai dengan fakta dan sumber yang jelas. Serta dapat dipertanggung jawabkan, ungkap Nizwar di hadapan puluhan siswa-siswi SMK peserta workshop PWI Pesawaran. (Red)