BINTANGPOST : Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pringsewu menggelar rapat koordinasi (rakor) evaluasi pelaksanaan kampanye pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2019, Rabu (13/3/2019).
Kegiatan yang digelar di aula RM. Raja Pindang Wates Kecamatan Gadingrejo tersebut, dihadiri jajaran komisioner KPU Pringsewu, perwakilan partai politik, Kejari Pringsewu, Polres Tanggamus, Kodim 0421 Tanggamus. Serta Bawaslu, dan para awak media cetak dan elektronik kabupaten Pringsewu.
Ketua KPU Pringsewu A. Andoyo kepada Bintangpost.com mengatakan, rakor ini untuk mengevaluasi kembali proses pelaksanaan kampanye menjelang pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 mendatang.
Karena pada dasarnya, lanjut dia, kampanye tersebut digelar untuk menyampaikan kepada pemilih atau warga, tentang pesan politik yang bersifat edukatif.
"Rakor ini untuk evaluasi. Dengan harapan, kita semua dapat berkerjasama dalam membangun Demokrasi melalui kampanye, untuk membangun demokrasi yang baik berdasar pada nilai demokrasi dan Pancasila," katanya.
Andoyo juga mengatakan, drngan adanya rakor ini, KPU Pringsewu mengharapkan segala kampanye yang dilaksanakan, dapat dilakukan dengan baik dan taat hukum. Sehingga setiap pelanggaran bisa diminimalisir dan bahkan dihilangkan.
"Jika hal itu terjadi, maka demokrasi yang aman, damai dan tentram akan terwujud di Kabupaten Pringsewu," ungkapnya. (Cikhan)