AWPI Wajibkan Anggotanya Ikuti UKW

AWPI Wajibkan Anggotanya Ikuti UKW foto : hardi/bintangpost.com.

.BINTANGPOST :  Ketua DPD Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Provinsi Lampung Hengky,menegaskan sebagai sosial kontrol terhadap kinerjanya, seorang jurnalis/wartawan, diwajibkan untuk melakukan Uji Kopentensi Wartawan (UKW), dalam rangka meningkatkan kualitas dan profesionallitas wartawan. “UKW menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan, dan bisa menjaga harkat martabat sebagai profesi khusus, sehingga mendapatkan hasil karya jurnalistik yang intelektual” tegas Ketua DPD AWPI Lampung Hengky, dihadapan pengurus dan anggota AWPI Kabupaten Tanggamus dalam rangka Konsolidasi dengan seluruh jajaran pengurus AWPI setempat di Kotaagung,(28/2). Oleh karena itu, Hengky mewajibkan bagi setiap wartawan yang tergabung di AWPI, untuk mengikuti UKW yang akan diadakan pada tanggal 1 April 2019 mendatang, di Bandar Lampung.

Sementara itu, Ketua DPC AWPI Tanggamus Imron Tara mengatakan, untuk mewujudkan legalitas sebagai wartawan yang mempunyai kemampuan dalam karya-karyanya sebagai jurnalis, serta menghindari penyalah gunaan profesi wartawan yang menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pres, sudah sepantasnya wartawan mengikuti Uji Kopetensi Wartawan (UKW). "Saya berharap untuk anggota AWPI khususnya yang berada di Tanggamus, untuk dapat mengikuti kegitan tersebut. Karena itu sebagai landasan besar untuk para wartawan, agar lebih memahami sebagai jurnalis yang handal, tangkas, serta tajam dalam pemberitaan dan memiliki talenta," terang Imron Tara.  Disamping itu,Imron juga menyampaikan kepada setiap anggotanya agar menjaga kekompakan,  dan menjaga ikatan siraturahmi. "Buatlah sesuatu yang baik, bekerjalah sebagi jurnalis sesuai dengan poksinya masing masing. Agar dapat tercipta dan mewujudkan wartawan yang memiliki karakter," pungkasnya.(Hard).

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Tanggamus.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment