Bunda Dewi Hadiri Sidang Isbat Nikah Terpadu

Bunda Dewi Hadiri Sidang Isbat Nikah Terpadu Foto. Sis.

BINTANGPOST : Bupati Tanggamus Dewi Handajani, menghadiri pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu yang dipusatkan di Pekon Sudimoro Bangun Kecamatan Semaka, Kamis (6/12/2018).

Dalam sambutannya Dewi Handajani menyampaikan apresiasi dan mendukung program tersebut. Karena, kegiatan tersebut dilakukan untuk melengkapi dokumen kependudukan bagi masyarakat Tanggamus yang tidak mampu dalam kepengurusan administrasi pernikahan, yaitu buku nikah.

"Pemkab Tanggamus telah menggarkannya kegiatan ini melalui APBD, untuk masyarakat yang sudah menikah tapi tidak tercatat di instansi pemerintah karena sejumlah faktor. Dengan demikian administrasi kependudukan mereka menjadi legal, agar lebih mudah untuk mengurus keperluan lainnya," ujar Bupati.


Sementara itu, Kepala Pengadilan Agama Asrori mengungkapkan bahwa, kegiatan tersebut diikuti oleh peserta sebanyak 50 pasang, yang sudah didata secara administrasi.

"Kegiatan ini dilaksanakan secara gratis. Dan para peserta sidang isbat ini, akan menerima langsung akte dan buku nikah yang di keluarkan oleh Kemenag dan Disdukcapil Tanggamus," jelasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, Kepala Kantor Kementerian Agama Tanggamus Murdi Amin, Asisten Bidang Administrasi Setdakab Tanggamus Firman Ranie, dan sejumlah Kepala OPD. Serta Camat Semaka, dan para Kepala Pekon se-Kecamatan Semaka.

Dalam acara tersebut juga dilakukan pemberian buku nikah secara simbolis dan pembagian sembako kepada peserta sidang isbat oleh Bupati Tanggamus Dewi Handajani, didampingi oleh Ketua DPRD, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Kemenag dan Asisten. (Sis) 

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Tanggamus.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment