Bapenda Pesawaran Tertibkan Papan Reklame Yang Tidak Bayar Pajak

Bapenda Pesawaran Tertibkan Papan Reklame Yang Tidak Bayar Pajak Pencopotan dan penertiban papan reklame oleh Pol PP dan Bapenda Pesawaran.

BINTANGPOST :  Karena tidak membayar pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesawaran menertibkan spanduk iklan dan reklame seperti banner dan baliho yang berada di sepanjang Jalan Ahmad Yani Kecamatan Gedongtataan kabupaten setempat, Senin (20/8/2018).

Seperti yang diungkapkan Kepala Badan Bapenda Wildan bahwa, pencopotan tersebut dilakukan guna penertiban terhadap pengusaha yang tidak taat dengan membayar pajak dalam memasang iklan tersebut.

"Penertiban ini kita lakukan mulai hari ini, dengan melakukan penertiban papan iklan atau papan reklame seperti spanduk, baliho dan banner yang tidak membayar pajak," ungkapnya.

Dia mengungkapkan, bahwa penertiban tersebut akan dilakukan diseluruh wilayah kabupaten Pesawaran.

"Untuk hari ini kita lakukan di wilayah Kecamatan Gedongtataan hingga ke perbatasan Bandar Lampung. Selanjutnya akan kita lakukan secara bertahap dikecamatan lainnya," terangnya.

Diketahui, dalam penertiban papan reklame berupa spanduk, baliho dan banner oleh Bapenda Pemkab Pesawaran tersebut, dilakukan oleh puluhan personil Sat Pol PP kabupaten setempat. (Red)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pesawaran.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment