DPRD Mesuji Gelar Paripurna Penyampaian Empat Raperda

DPRD Mesuji Gelar Paripurna Penyampaian Empat Raperda Rapat paripurna penyampain Raperda Pemkab Mesuji.

BINTANGPOST : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji menggelar rapat paripurna penyampaian empat rancangan peraturan daerah (Raperda) kabupaten setempat tahun 2018, Rabu (18/7/2018).

Keempat Raperda tersebut diantaranya, Raperda tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Mesuji Tahun 2017-2035, raperda tentang susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa. Kemudian, Raperda tentang penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta Raperda tentang ketertiban umum.


Wakil Bupati Mesuji Saply, TH mengatakan, penyusunan Raperda tersebut berdasarkan dengan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. Lalu UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015.

Selain itu juga, penyusunan raperda ini juga mengacu pada Perpres Nomor 87 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. Serta Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.


"Raperda ini didasari atas skala prioritas, dan telah melalui tahapan penelitian, pengkajian naskah akademis, dan pembahasan dengan berbagai pertimbangan," ujarnya.

Namun begitu, lanjutnya, adanya masukan saran dari para anggota DPRD Mesuji, agar raperda ini nantinya dapat mrnjadi payung hukum yang tepat untuk kemajuan kabupaten Mesuji.

"Dengan dilandasi semangat, semoga keempat Raperda ini dapat segera disahkan, agar menjadi payung hukum yang bermanfaat bagi kemajuan pembangunan di Kabupaten ini," pungkasnya. (Adv)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Mesuji.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment