BINTANGPOST : Institute on Corrupt Studiest (ICS) Lampung menilai banyak penyimpangan anggaran dan adanya praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pringsewu tahun 2016.
Seperti yang dikatakan Rija, ketua tim kerja ICS Pringsewu menuturkan, diduga banyak praktik korupsi dalam pembangunan RSUD Pringsewu tersebut. Karena kualitas dan jenis bahan bangunannya tidak sesuai dengan anggaran yang menghabiskan dana sebesar Rp1,2 miliar, yang bersumber dari dana APBD kabupaten setempat tahun 2016. Dan beberapa pembangunan lainnya yang bersumber dari anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Seperti salah satunya, lanjut dia, pengerjaan jalan lingkungan RSUD Pringsewu yang terindikasi mark-up besar-besaran. Terlihat dari kualitas dan jenis bahan bangunan seperti paving blok yang dipakai dan dipasang disekeliling RSUD.
"Jika menggunakan paving biasa seperti itu, anggaran yang di habiskan tidak sampai milyaran rupiah," katanya kepada media ini.
Dia juga menambahkan, adanya dugaan praktik korupsi juga terlihat pada proyek RSUD Pringsewu lainnya, yang terindikasi fiktif. Seperti pembangunan garasi kendaraan ambulance. Kemudian, dinding RSUD Pringsewu yang seharusnya dibangun menggunakan semen dan bata, namun dalam realisasinya memakai gypsum. Dan juga di bagian atas atap RSUD Pringsewu, variasi atap yang berwarna kuning emas itu bukan terbuat dari semen atau bata, tetapi memakai teriplek dan gabus busa.
Dia juga mengatakan, dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Pringsewu itu juga mustahil hanya dilakukan oleh satu orang.
"Tidak mungkin hanya di lakukan satu orang. Karena setiap proyek itu, pasti banyak pihak terlibat, mulai dari Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Konsultan Pengawas dan Kontraktor. Jadi wajar jika muncul kecurigaan, bahwa dalam proyek tersebut dilakukan secara berjamaah," cetusnya.
Dia berharap penegak hukum segera mengusut dan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam proyek itu. Sehingga bisa di ketahui siapa yang paling bertanggung jawab dan siapa yang paling diuntungkan dalam masalah itu.
"Dan saya juga meminta kepada kawan-kawan media, agar masalah dapat di follow up. Dan jika berkenan, kami siap menjadi pelapor," pungkasnya.
Diketahui, proyek pembangunan RSUD Pringsewu yang menghabiskan dana anggaran milyaran rupiah yang bersumber dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan APBD kabupaten setempat tahun 2016, terindikasi banyak korupsi, mark-up dan fiktif.
Pergeseran sistem penggunaan dana di RSUD ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) nampaknya justru memberi ruang terjadinya penyimpangan anggaran.
Proyek RSUD Pringsewu yang diduga kuat bermasalah dan banyak peyimpangan tersebut diantaranya. Pengadaan Jalan Lingkungan dalam Areal Rumah Sakit (RSUD Pringsewu) senilai Rp1,2 Miliar sumber dana APBD. Belanja modal garasi mobil Ambulance senilai Rp39 juta sumber dana BLUD.
Lalu rehabilitasi keramik ICU senilai Rp67 Juta sumber dana BLUD, Konstruksi Selasar dari UGD ke Gedung Kelas III senilai Rp137 juta sumber dana BLUD, Rehab Gedung Kelas III senilai Rp182 juta.
Banyaknya dinding, keramik RSUD Pringsewu yang dibangun sudah retak, dan paving blok yang digunakan untuk jalan lingkungan RSUD tersebut sudah hancur. Lalu bangunan garasi ambulance yang sampai saat ini wujud fisiknya tidak ada.
Dan meski menghabiskan dana ratusan juta rupiah, ternyata kondisi bangunan gedung Kelas III nampak seperti tidak pernah di rehab, serta kondisinya seperti tidak terawat dan tidak ada perubahan.
Sementara itu, pihak RSUD Pringsewu tidak ada yang mau berkomentar terkait hal tersebut. Sejumlah petinggi RSUD itu tidak ada yang menjawab saat hendak di konfirmasi melalui ponsel oleh media ini. (Cikhan)