BINTANGPOST : Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus nomor urut 1 Dewi Handajani - Syafi'i (De-Sa) menang dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) cabup-cawabup kabupaten setempat.
Perolehan suara paslon cabup-cawabup De-Sa, mendapatkan perolehan suara terbanyak yaitu 170.570 suara, mengungguli paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Samsul Hadi-Nuzul Irsan (Sam Ni) yang memperoleh 134.200 suara.
Hasil tersebut berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati (Pilbup) Tanggamus pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018, yang digelar di Aula Mapolres Tanggamus, Kamis (5/7/2018) kemarin.
Dari hasil rekapitulasi tersebut, KPU Kabupaten Tanggamus menetapkan bahwa paslon bupati dan calon wakil Tanggamus Bupati nomor urut 1 Dewi Handajani-Syafi'i, ditetapkan sebagai cabup-cawabup Tanggamus terpilih.
Pimpinan sidang pleno Angga Lazuardi, komisioner KPU Tanggamus mengatakan, dengan hasil rekapitulasi tersebut, jumlah total suara keseluruhan sebanyak 315.316 suara. Dengan rincian, seluruh suara sah 304.770 suara dan suara tidak sah 10.546 suara, dari 20 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ada.
Diketahui media ini, walaupun diwarnai dengan saksi-saksi dari paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Samsul Hadi-Nuzul Irsan (Sam Ni), yang tidak mau menandatangani hasil rapat sidang pleno rekapitulasi pilbup Tanggamus tersebut. Namun rapat tersebut berjalan dengan aman dan lancar. (sis)