54 Pendaftar Bacaleg PDIP Tanggamus.

54 Pendaftar Bacaleg PDIP Tanggamus. Foto : Sis/bintangpost.com.

BINTANGPOST : Bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sudah mengembalikan berkas seluruhnya ke panitia penjaringan. Menurut data yang di himpun ada 54 pendaftar dari total 45 kursi yang di perebutkan bakal calon.  "Masing-masing daerah pemilihan (Dapil) terpenuhi bahkan ada yang over target. Misal Dapil I alokasi enam kursi yang mendaftar tujuh orang, lalu dapil II alokasi 9 kursi yang mendaftar 13 orang, "kata Ketua Penjaringan Bacaleg DPC PDIP Tanggamus Achmad Helmi saat di konfirmasi bintangpost.com di ruang kerjanya.

Ia melanjutkan, berkas bacaleg tersebut sudah diserahkan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Lampung untuk selanjutnya dilakukan verifikasi. "Dalam masa verifikasi berkas kalau ada dokumen yang dinyatakan kurang maka harus dilengkapi. Kami sifatnya hanya mengusulkan untuk kewenangan lolos atau tidak itu ranahnya DPP, "ungkapnya.

Menurutnya, PDIP adalah partai terbuka, sehingga yang mendaftar tidak hanya dari internal partai namun ada juga yang dari eksternal partai." Syarat wajib untuk menjadi caleg PDIP adalah yang sudah mengikuti diklat Pratama bagi caleg DPRD Kabupaten. Kalau dari intermnal sudah semua tinggal dari eksternal yang belum. Diklat Pratama yang menggelar nanti adalah DPD PDIP Lampung, "pungkas Helmi. (Sis)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Tanggamus.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment