Jakarta (BP) : "Penghargaan yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang telah sukses menggelar agenda akbar SPM Awards 2024."
Hal itu disampaikan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, yang sangat mengapresiasi digelarnya penghargaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Award 2024, di Auditorium Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (24/4/2024).
Menurut Bupati, penghargaan yang diberikan pada SPM Award 2024 diharapkan dapat memberikan motivasi dan semangat kepada Pemerintah Daerah untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca Juga :
Dia menjelaskan, indikator penilaian SPM Awards 2024 meliputi indeks penghitungan SPM (bobot 60%), anggaran (bobot 10%), tahapan penerapan SPM (bobot 105), tim penerapan SPM (bobot 5 %), dokumen rencana aksi (bobot 5 %) dan kepatuhan (bobot 10 %).
Sedangkan kategori pencapaian SPM, lanjut Dendi, diantaranya kategori nilai indeks pencapaian SPM terhadap capaian mutu minimal dan penerima layanan dasar, kategori terhadap capaian mutu minimal dan penerima layanan dasar dan kategori pencatatan.
"SPM Award 2024 sendiri mengacu ke Permendagri nomor 10 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan RKPD 2024, Permendagri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024 dan Permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah," terangnya.
Diketahui, SPM Award 2024 dibuka oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempu Wetipo.
Dikatakan John Wempu Wetipo, pelaksanaan urusan wajib terdapat enam urusan pelayanan dasar SPM.
Baca Juga :
"Keenam urusan dasar SPM itu, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dan social,’" ujarnya.
Saat ini, tambah Wamendagri, dalam pencapaian SPM di tingkat provinsi dan daerah masih banyak yang belum mencapai target.
"Kedepan capaian SPM bisa lebin meningkat lagi dan lebih baik dari tahun sebelumnya,’" harapnya.
Dan pada 2024 ini, harus bisa mencapai tuntas paripurna yaitu100 persen. Hal ini sesuai dengan target yang ditetapkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPKMN) tahun 2019-2024. Dan semua daerah diminta harus bekerja lebih ekstra, berinovasi dan berkreasi dalam menangani permasalahan-permasalahan masyarakat, baik di lingkungan Pemerintah Pusat maupun Daerah, pungkasnya. (doy)