Perubahan Nomenklatur Perangkat Daerah, Pemkab Pesawaran Akan Kukuhkan Lagi Pejabat OPD

Perubahan Nomenklatur Perangkat Daerah, Pemkab Pesawaran Akan Kukuhkan Lagi Pejabat OPD Pemkab Pesawaran.

BINTANGPOST : Menindak lanjuti tentang perubahan Nomenklatur perangkat daerah, hari ini (Jumat, 16/3/2018) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran akan mengukuhkan organisasi perangkat daerah (OPD) dan melantik seluruh jajarannya, dilingkup pemkab setempat.

Kepala BKPSDM Zaenal Arifin menuturkan, pengukuhan tersebut menindak lanjuti atas perubahan Nomenklatur Perangkat Daerah, yang berdasarkan dengan PP Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.

"Berdasarkan hal itu, secara otomatis seluruh jajaran aparatur nya juga akan dikukuhkan kembali. Karena dengan perubahan itu, jajaran struktur OPD nya juga berubah dan harus dilantik kembali, sesuai dengan Perda nya yang baru," jelasnya, kepada bintangpost.com, Jumat (16/3/2018).

Sedangkan saat disinggung jumlah keseluruhan OPD dan struktur ASN yang dilantik, Zaenal mengungkapkan belum mengetahui pasti jumlah keseluruhannya.

"Silahkan tanyakan kepada bidangnya langsung. Karena jumlah pastinya saya belum dapat laporannya," katanya.

Sementara itu, Kepala bidang (Kabid) pengembangan SDM Budi Darmawansyah mengatakan bahwa, dirinya tidak berani mengungkapkan jumlah keseluruhan berapa OPD yang dikukuhkan dan struktur OPD yang dilantik.

"Saya nggak berani nyebut jumlahnya berapa, soalnya bukan kewenangan saya. Tunggu pelantikannya aja dulu, nanti baru saya kasih press realise nya kalau sudah selesai," ungkapnya, kepada media ini. (Arya)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pesawaran.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment