BINTANGPOST : Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung yang terdiri dari Atika Mutiara, Tegar Adiwijaya, Alfero Setiawan, dan Singgih Samsuri, melakukan audiensi dengan Plt Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari Kamis (24/05/2018). Didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tarmizi, serta Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana, Joko Priono, Plt Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari, menerima Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Lampung tersebut di ruang kerjannya, Kompleks Kantor Bupati Lampung Timur di Sukadana.
Menurut Atika Mutiara, tujuan dari audiensi tersebut untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terkait penilaian yang telah mereka lakukan selama empat hari di Bumei Tuwah Bepadan, dan hasilnya baru akan diketahui akhir tahun atau awal tahun depan. Lebih lanjut Atika menjelaskan secara garis besar berdasarkan hasil penilaian di lapangan tentang kepatuhan terhadap standar pelayanan, Kabupaten Lampung Timur mengalami peningkatan. Tim Ombudsman berharap kedepan implementasi dilapangan terhadap standar pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang ada, dan tidak mengalami penurunan. “Memang ada beberapa peningkatan kita lihat di lapangan, ada beberapa hal yang juga kita pikir pak plt. bupati harus tahu diantaranya terkait dengan PTSP atau penyelenggaraan pelayanan di PTSP bahwa di Lampung Timur ini ternyata sudah cukup baik meskipun masih terkendala dan ada beberapa peraturan yang belum diselenggarakan”ujarnya.
Ditambahkan Atika, meskipun
belum semua kewenangan dilimpahkan kepada PTSP dalam praktiknya ternyata itu
sudah berjalan, misalnya penyelenggaraan
rekomendasinya pemohon tidak lagi harus ke dinas tetapi sudah oleh PTSP itu
sendiri. “Hal-hal seperti itu harus kita sampaikan kepada pak Plt. bupati bahwa
hal-hal seperti itu perlu di dorong, itu baik. Kita berharap kedepan setelah
penilaian standar kepatuhan ini maka
implementasi dilapangan pelayanannya juga sesuai dengan standar pelayanan itu”pungkasnya.(Asril)