Memacu Produktivitas Penyadap, PTPN VII Terapkan Pola Premi

Memacu Produktivitas Penyadap, PTPN VII Terapkan Pola Premi Foto. Red bintangpost.com.

Sumsel (BP) : Awal Tahun 2023, PTPN VII menerapkan premi kehadiran kepada pekerja penyadap karet. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan produktivitas karyawan dan penggalian produksi komoditas karet, juga untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Penerapan ini dilaksanakan setelah melalui tahapan pengamatan dan evaluasi pada sistem yang sudah berjalan. Selain itu, sebagai kepedulian perusahaan.

Kebijakan tersebut disampaikan Direktur PTPN VII Ryanto Wisnuardhy, saat mendampingi kunjungan Dewan Komisaris PTPN VII di Unit Betung, Kamis (16/2/2023). 

Ryanto mengatakan, pola premi ini mengacu kepada jumlah kehadiran pekerja dan standar target yang disepakati.

"Pemberian premi tambahan ini berdasarkan jumlah kehadiran kerja. Nilainya Rp12.000 per hari jika target tercapai. Kalau target tidak tercapai tetapi masih masuk kriteria, preminya akan menyesuaikan. Hitungan targetnya adalah akumulasi per bulan," ujarnya.


Ryanto menambahkan, pihaknya sudah melakukan kajian mendalam dan uji coba sebelum mengambil kebijakan ini. Dia menginformasikan, terjadi kenaikan semangat dan motivasi pada pekerja penyadap setelah diterapkan tambahan premi ini. Secara korelatif, bertambah giatnya pekerja berhasil menaikkan produksi dan produktivitas getah yang diproduksi.

"Ini sudah kami terapkan di Unit Padang Pelawi, Bengkulu. Hasilnya sangat baik. Tingkat kehadiran naik dan produksi juga naik signifikan. Hitungannya masih visible di perusahaan dan pekerja juga punya tambahan pendapatan. Ini sangat membantu ekonomi pekerja," kata dia, didampingi SEVP Operation 1 Budi Susilo, dan beberapa Kepala Bagian dari Kantor Direksi.

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/7958/ptpn-vii-beri-bantuan-ambulance-ke-pemkab-lamsel

http://bintangpost.com/read/7935/donor-darah-wujud-tjsl-ptpn-vii

Menanggapi kebijakan itu, Komisaris Utama PTPN VII Nurhidayat didampingi dua Komisaris yakni R. Wiwin Istanti dan Mahmud selama dua hari menginspeksi Unit Bentayan, Unit Tebenan, dan Unit Betung sejak Rabu (15/2/2023) menuturkan. Secara umum, kebijakan yang bersentuhan dengan kesejahteraan karyawan dan lingkungan sekitarnya sangat positif. 

Nurhidayat juga memberi apresiasi kepada manajemen yang telah menganalisis setiap keputusan dengan hitungan cermat dengan mempertimbangkan biaya keluar dan dana masuk.

"Saya kira inovasi model bisnis seperti ini harus menjadi tradisi kita di PTPN VII. Inovasi itu memang tidak selalu sukses, tetapi harus dilakukan dan terus lakukan penyempurnaan. Jika tidak, kita akan stuck, akan jalan di tempat. Kebijakan premi kehadiran ini sudah kita uji coba dan positif. Maka, ayo kita yakini dan jalankan dengan serius," kata Nurhidayat.

Saya juga mengingatkan semua elemen, untuk menjalankan kebijakan yang telah diputuskan manajemen. Sebab, sebaik apapun kebijakan jika tidak dikawal secara serius, tidak akan menghasilkan apa-apa, ucapnya.


Sementara itu, Komisaris R. Wiwin Istanti memberi masukan tentang komitmen setiap pekerja dalam rangka memperbaiki keadaan. Dia menyebut, konsep di atas kertas harus diterjemahkan ke implementasi operasional secara ketat.

"Kita masih sering terjebak pada konsep dan angka-angka di atas kertas. Sementara kondisi di lapangan atau implementasinya masih jauh. Oleh karena itu, saya mengingatkan agar yang seperti itu tidak terjadi," katanya.

Senada juga disampaikan Komisaris Mahmud juga mendukung upaya manajemen membantu menaikkan tingkat ekonomi pekerjanya melalui premi kehadiran. Menurut dia, kebijakan ini selaras dengan mandat pemegang saham yang mengusung transformasi bisnis dengan konsep pendapatan berbasis kinerja.

"Pertama, ini kebijakan menyangkut hajat hidup pekerja yang lebih baik. Ini penting karena seiring kesehatan yang mulai membaik, sudah sewajarnya orang-orang yang berjasa mendapat manfaat. Satu lagi, ini sejalan dengan kebijakan Holding bahwa setiap insentif harus berbasis kinerja.

"Semakin baik semakin rajin, semakin produktif. Dia berhak mendapatkan insentif tambahan," tuturnya.

Sementara itu, SEVP Ops. 1 Budi Susilo menjelaskan model pengupahan untuk pekerja sadap di PTPN VII. Dia menyampaikan, penyadap saat ini mendapatkan upah Rp5.000 per kilogram karet kering. Setiap hari, setiap penyadap rata-rata mendapatkan 18-22 kilogram per hari.

"Jika dihitung rata-rata, penyadap karet kita berpenghasilan Rp100 ribu per hari. Ditambah lagi kalau dia mencapai target, ada tambahan Rp12.000 per hari dengan catatan jika target produksi dan kehadiran 1 bulan tercapai. Kalau dikali 30 hari, sudah Rp360 ribu. Dan beruntungnya, tambahan cost ini bisa ditutup dengan naiknya produksi yang dihasilkan. Bahkan kita (PTPN VII) masih ada lebih," jelasnya. (red)









     

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Nasional.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment