Desa Way Hui Jati Agung Sahkan 47 KPM Penerima BLT-DD Tahun 2023

Desa Way Hui Jati Agung Sahkan 47 KPM Penerima BLT-DD Tahun 2023 Foto. Jito bintangpost.com.

Lampungselatan (BP) : Pemerintah Desa (Pemdes) Way Hui mengesahkan sebanyak 47 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang akan menerima Bantuan Langsung Tunai  Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2023 desa setempat.

Hal itu diketahui, dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Desa Way Hui, pembahasan penetapan KPM BLT-DD, yang digelar di balai desa setempat, Kamis (12/1/2023).

Pada kesempatan itu, Kepala Desa Way Hui M. Yani mengungkapkan, penetapan 47 KPM tersebut setelah dilakukan verifikasi dan validasi terhadap warga yang diusulkan oleh RT dam Dusun.

Dia menjelaskan, Tim Verifikasi dan Validasi ini terdiri dari aparat desa seperti BPD, RT, Kadus, serta pihak kecamatan, dan juga dibantu oleh Babinsa dan Babinkamtibmas desa setempat.

"Dalam verifikasi ini tim turun langsung dari rumah ke rumah warga yang diusulkan. Untuk melihat langsung layak tidaknya warga yang diusulkan, sesuai dengan kriteria dan petunjuk dari aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat," jelasnya.

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/7854/dampingi-tim-verifikasi-babinsa-way-hui-cek-warga-calon-penerima-blt-dd-2023

http://bintangpost.com/read/7852/39-kpm-desa-karang-sari-jati-agung-akan-terima-blt-dd-tahun-2023

M. Yani berharap, kepada warga calon KPM BLT-DD tahun 2023 ini, agar nantinya dapat menggunakan bantuan sesuai kebutuhan keluarga.

"Jangan untuk foya-foya. Tapi gunakan untuk kebutuhan keluarga yang penting. Karena bantuan di tahun 2023 ini, hanya bisa tersalurkan sebesar 25? dari anggaran dana desa," pesannya.

Sementara itu, Rama selaku Kordinator Pendamping Kecamatan Jati Agung yang didampingi Kasi Ekobang kecamayan setempat menambahkan, penerima bantuan BLT-DD tahun 2023 ini jumlahnya berkurang dari tahun sebelumnya. Dimana pada tahun 2022 lalu, jumlah KPM BLT-DD Desa Way Hui sebanyak 131 keluarga, namun untuk tahun 2023 hanya sebanyak 47 KPM. Sesuai hasil dari verifikasi dan validasi oleh tim gabungan.

"Bantuan ini tujuannya untuk meningkatkan ekonomi keluarga miskin, tapi semua harus mengikuti ketentuan yang sudah menjadi keputusan pusat. Dan salah satunya yaitu, miskin ekstrim, penyakit menahun, dan keluarga tunggal, yang harus di perioritaskan sesuai arahan pemerintah pusat. Untuk itu kami berharap, supaya bantuan ini dapat dipergunakan dengan sebaik baiknya oleh warga penerima," pungkasnya. (Jito)









    

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Lampung Selatan.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment