Kejaksaan Negeri Pringsewu Dirikan Koperasi Adhyaksa.

Kejaksaan Negeri Pringsewu Dirikan Koperasi Adhyaksa. Foto : Gus/bintangpost.com.

Pringsewu, (BP) : Pendirian Koperasi ditandai dengan Penandatanganan dan Pembacaan Akta Pendirian Koperasi Adhyaksa Kejaksaan Negeri Pringsewu, diruang rapat Kejaksaan Negeri setempat, Senin siang (27/6/22). 

Kepala Kejakasaan Negeri Pringsewu Ade Indrawan, SH menjelaskan penandatanganan akta ini merupakan langkah awal untuk pembentukan secara legal Koperasi Adhyaksa Kejaksaan Negeri Pringsewu yang resmi dan tercatat di Kementerian Koperasi dan UKM. 

Dikatakan, dengan adanya akta notaris, maka secara hukum organisasi ini sudah diakui dan dapat dipertanggung jawabkan secara hukum.

Kepala Kejakasaan Negeri Pringsewu Ade Indrawan juga mengharapkan dengan didirikannya koperasi Adhyaksa Kejari Pringsewu dapat meningkatkan peran serta anggota dalam berkoperasi untuk mendukung terbentuknya dunia usaha yang produktif sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan dan keadilan Ekonomi serta Kemandirian Usaha bagi Anggota.

"Untuk mewujudkan hal tersebut dilakukan dengan cara mengoptimalkan dan memberdayakan aset-aset ekonomi para anggota koperasi untuk disinergikan dalam suatu pemberdayaan ekonomi Koperasi sehingga membentuk sistem perekonomian yang kuat dan tangguh dalam memenangi persaingan dunia usaha, meningkatkan kesadaran seluruh anggota akan manfaat bersama pentingnya koperasi melalui pendidikan perkoperasian, serta membentuk unit – unit usaha produktif yangs sehat dan mandiri dalam upaya meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh anggota,"terangnya.

Baca juga : 

Selain itu, meningkatkan pruduktivitas dan daya saing yang tinggi dengan mengembangkan sinergi dan partisipasi seluruh anggota dalam mengelola unit -unit usaha  membuktikan bahwa sistem perekonomian koperasi adalah sistem ekonomi pemberdayaan masyarakat yang terbaik sehingga koperasi dapat memberikan citra yang positif bagi kendala keterbatasan multidimensi untuk meningkatkan pendapatan yang pada akhirnya dapat memperbaiki kesejahteraan anggota koperasi yang lebih baik.

"Koperasi juga harus berperan serta membantu Pemerintah untuk menjalankan program – program pemberdayaan sehingga koperasi berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. 

Hadir dalam kesempatan tersebut  Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Kepala Dinas Kopersi, Perindustrian dan Perdagangan (DISKOPERINDAG) Kabupaten Pringsewu, Notaris Mira Astriana, S.H. M.Kn dan Iqbal Tawakal selaku Ketua serta Anggota Koperasi Adyaksa Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Kegiatan diakhiri dengan foto bersama dan penyerahan akte yang  ditandatangi oleh Notaris dan Pengurus Koperasi Adhyaksa Kejari Pringsewu.(Gus) 


    

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment