BINTANGPOST: Melalui Program Pembangunan Prasarana dan Fasilitas Perhubungan Transportasi Pedesaan, Dinas Perhubungan Kabupaten Way Kanan menghibahkan 15 unit kendaraan Mitsubishi Strada Single Kabin kepada masyarakat yang fungsi dari kendaraan tersebut adalah sebagai angkutan perintis pedesaan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Way Kanan Akhmad Odany Selasa (6/3/2018) mengatakan Pembangunan Prasarana dan Fasilitas Perhubungan Transportasi pedesaan sebagai upaya untuk membangun prasarana dan fasilitas perhubungan di Kabupaten Way Kanan yang saat ini dirasa masih minim sekali.Sehingga dengan adanya angkutan perintis ini dapat membantu masyarakat terutama petani mengangkut hasil pertaniannya sehingga tidak terjadi hasil tani busuk karena tidak terjual.
"program ini tujuannya untuk membantu masyarakat khususnya petani untuk mengangkut hasil bumi dengan cepat dan lancar, dan tetap segar" terangnya.
Menurut Ahmad Odany, hibah alat transportasi ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia sebesar Rp. 4.6 Milyar atau sekitar Rp. 300.000.000 per unit. Namun belum dapat di distribusikan karena dalam perjanjian hibah, harus ke Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), dan hingga saat ini Dishub sedang mendata Bumdes yang menebuhi syarat.
"Sudah, pengadaan nya pada bulan Oktober 2017 kemarin, kendaraannya sudah ada, namun belum dapat dihibahkan, kami masih melengkapi Badan Usaha Milik Desa yang memenuhi syarat, karena yang menerima adalah Bumdes angkutan" jelas Odany lagi.
Untuk diketahui, Dishub Way Kanan baru mendata 6 Bumdes yang usahanya dibidang angkutan, ada pengurus lengkap dengan dokumen hukumnya seperti akta pendirian dari notaris, oleh karenanya tidak semua Bumdes menerima, sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kementrian DPDT dan Transmigrasi.(ted-aap)